Tampilkan postingan dengan label Qur'an dan Hadist. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Qur'an dan Hadist. Tampilkan semua postingan

Rabu, 15 Desember 2010

Tujuan Kritik Hadis serta Hasil Penelitiannya (Di Mata Orientalist)

1. Defenisi Kritik

      Kata kritik merupakan alih bahasa dari kata naqd atau dari kata tamyiz yang diartikan; sebagai usaha menemukan kekeliruan dan kesalahan dalam rangka menemukan kebenaran ktitik disini bukanlah seperti yang disampaikan para Orientalis pada pembahasan sebelumnya , tapi kritik disini sebagai upaya mengkaji hadis Rasulallah saw untuk menentukan hadis yang benar-benar datang dari Nabi Muhammad SAW.
     Pengertian kritik dengan menggunakan kata naqd mengidentifikasikan bahwa kritik studi harus dapat membedakan yang baik dan yang buruk, sebagai pengimbang yang baik, ada timbal balik menerima dan memberi, terarah pada sasaran yang dikritik. Adanya unsur perdebatan yang berarti mengeluarkan pemikiran masing-masing . Dengan demikian, pengertian kritik harus bertujuan untuk memperoleh kebenaran yang tersembunyi.


 Definisi kritik hadis menurut istilah.

1. "Ilmu kritik hadis menurut Muhammad Tahir al-Jawaby adalah ketentuan terhadap para periwayat hadis baik kecacatan atau keadilannya dengan menggunakan ungkapan-ungkapan tertentu yang dikenal oleh ulama-ulama hadis. Kemudian meneliti matn hadis yang telah dinyatakan sahih dari aspek sanad untuk menetukan keabsahan atau ke-dhaifan matn hadis tersebut, mengatasi kesulitan pemahaman dari hadis yang telah dinyatakan sahih, mengatasi kontradisi pemahaman hadis dengan pertimbangan yang mendalam "

2. "Definisi kritik menurut Muhammad Mustafa Azami hadis adalah membedakan (al-Tamyis) antara hadis-hadis sahih dari hadis-hadis da'if dan menetukan kedudukan para periwayat hadis tentang kredibilitas maupun kecacatannya"
Menurut Imam Muslim, yang hidup pada abad ke 3 H, menamakan bukunya dengan al-Tamyiz, yang isi pembahasannya adalah metodologi kritik hadis. Sebagian Ulama hadis di abad ke-2 H juga telah menggunakan kata al-naqd di dalam karya mereka, namun mereka tidak menampilkannya di dalam buku mereka tersebut. Mereka justru memberi judul bagi karya yang membahas mengenai kritik hadis ini dengan nama al-Jarh wa al-Ta’dil ( They named the science which deals, the knowledge of invaling and de clearing reliable in hadith).
Jika melihat definisi diatas maka sebenarnya kritik sudah ada pada zaman Nabi Muhammad, pengertian kritik pada masa ini hanya bersifat konfirmatif untuk memperkuat kebenaran informasi yang diterima. Metode sederhana yang ada pada Nabi menjadi landasan dasar dalam perkembangan ilmu kritik hadis yang sistematis.
Dalam tahapan ini, aktivitas kritik hadis tersebut masih terbatas pada upaya mendatangi Rasululah dalam membuktikan kebenaran suatu riwayat yang disampaikan oleh Sahabat yang berasal dari beliau. Pada tahapan ini juga, kegiatan konfirmasi dan suatu proses konsolodasi agar hati menjadi tenteram dan mantap, bukan karena tidak mempercayai pemberitaan sahabat, sebab sahabat dalam pandangan ulama hadis tidak bersifat pembohongan dan tidak saling membohongi antara satu terhadap yang lannya
Jadi, mustahil jika hadis-hadis Rasulullah adalah suatu cerita menarik tetapi bohong (anekdot), sulit dipercaya,dan lain-lain sebagainya seperti yang dilontarkan para kaum Orientalis. Karena untuk menjadikan hadis itu menjadi informasi yang akurat dan terpercaya sebagai landasan Islam setelah al-Quran tepatnya dijadikan hujjah didalamnya ada kebohongan setelah dilakukan penelitian.

2. Obyek Penelitian Hadis

kritik Sanad Hadis

Bagian-bagian penting dari sanad yang diteliti adalah nama perawi, lambang-lambang periwayatan hadis, misalnya; sami’tu, akhbarāni, ‘an dan annă.. selain itu sanad harus mempunyai ketersambungan, yaitu perawi harus berkualitas siqat (‘adil dan dhabit), masing-masing perawi menggunakan kata penghubung adanya pertemuan, diantaranya; sami’tu, hadatsana, hadatsani, akhbirni, qala lana, dhakaran
Pada umumnya para ulama dalam melakukan penelitian hanya berkosentrasi pada dua pertanyaan, Pertama, apakah perawi tersebut layak dipercaya, atau kedua, apakah perawi tersebut tidak pantas dipercaya .
Untuk meneliti isnad/sanad diperlukan pengetahuan tentang kehidupan, pekerjaan dan karakter berbagai pribadi yang membentuk rangkaian yang bervariasi dalam mata rantai isnad yang berbeda-beda. Sanad juga untuk memahami signifikansi yang tepat dari matn, sedangkan untuk menguji keaslian hadis diperlukan pengetahuan tentang berbagai makna ungkapan yang digunakan, dan juga diperlukan kajian terhadap hubungan lafadz matn di hadis-hadits yang lain (beberapa di antaranya memilki kesamaan atau bertolak belakang dengan matn tersebut). Matn hadis yang sudah sahih belum tentu sanadnya sahih. Sebab boleh jadi dalam sanad hadis tersebut terdapat masalah sanad, sepeti sanadnya tidak bersambung atau salah satu periwayatanya tidak siqat (‘adil dan dhabit )
Studi sanad hadis berarti mempelajari rangkaian perawi dalam sanad, dengan cara mengetahui biografi masing-masing perawi, kuat dan lemahnya dengan gambaran umum, dan sebab- sebab kuat dan lemah secara rinci, menjelaskan muttasil dan munqati’nya perawi .
Dan selanjutkan akan diteruskan pada kajian matn. Pembahasan/ penelitian ini (kualitas perawi) terangkum dalam kitab/ilmu Rijal al Hadis, atau ilmu Riwayah. Lebih spesifik lagi kita bisa temukan di kitab Jarh wat Ta’dil, dan lain sebagainya. Telah bayak kitab-kitab yang berisi biografi perawi, sampai kepada ketersambungan masa hidup, dan kualits pribadi mereka (perawi).

Kritik Matn hadis

Sebagai langkah selanjutnya untuk mengadakan penelitian/kritik hadis pada bidang materi (matn) paling tidak menggunakan kriteria sebagai berikut
;
1) Ungkapanya tidak dangkal, sebab yang dangkal tidak pernah diucapkan oleh orang yang mempunyai apresiasi sastra yang tinggi fasih.
2) Tidak menyalahi orang yang luas pandanganya/pikiranya, sebab sekiranya menyalahi tidak mungkin ditakwil.
3) Tidak menyimpang dari kaedah umum dan akhlak.
4) Tidak menyalahi perasaan dan pengamatan.
5) Tidak menyalahi cendekiawan dalam bidang kedokteran dan filsafat.
6) Tidak mengandung kekerdilan, sebab syariah jauh dari sifat kerdil.
7) Tidak betentangan dengan akal sehubungan dengan pokok kaidah, termasuk sifat-sifat Allah dan Rasul-Nya.
8) Tidak bertentangan dengan sunnatullah mengenai alam semesta dan kehidupan manusia.
9) Tidak mengandung sifat naif, sebab orang berakal tidak pernah dihinggapinya.
10) Tidak menyalahi al-Qur'an dan al-sunnah
.
11) Tidak bertentangan dengan sejarah yang diketahui umum mengenai zaman Nabi.
12) Tidak menyerupai mazdhab rawi yang ingin benar sendiri.
13) Tidak meriwayatkan suatu keadilan yang dapat disaksikan orang banyak, padahal riwayat tersebut hanya disaksikan oleh seorang saja.
14) Tidak menguraikan riwayat yang isinya menonjilkan kepentingan pribadi.
15) Tidak mengandung uraian yang isinya membesar-besarkan pahala dari perbuatan yang minim dan tidak mengandung ancaman besar terhadap perbutan dosa kecil .

     Lebih sederhana lagi kriteria ke shahihan hadis adalah sepeti yang dikemukakan oleh Al-Khatib Al-Baqdadi (w.463 H/1072 M) bahwa suatu matn hadis dapat dinyatakan maqbul (diterima) sebagai matn hadis yang shahih apabila memenuhi unsur-unsur sebagai berikut;

1) Tidak bertentangan dengan akal sehat

2) Tidak bertentangan dengan al-Qur'an yang telah muhkam

3) Tidak bertentangan dengan hadis mutawatir

4) Tidak bertentangan dengan amalan yang telah disepakati ulama masa lalu

5) Tidak bertentanga dengan dalil yang telah pasti, dan

6) Tidak bertentangan dengan hadis Ahad yang kualitas keshahihannya kuat .

3. Tujuan Kritik Hadis

       Adapun tujuan krirtik hadis adalah untuk mengetahui kualitas hadis yang diteliti. Kualitas hadis sangat perlu diketahui dalam hubungannya dengan kehujjahhan hadis yang bersangkutan, hadis yang tidak memenuhi syarat itu diperlukan karena hadis merupakan salah satu sumber ajaran Islam. Peggunaan hadis yang tidak memenuhi syarat akan dapat mengakibatkan ajaran Isalam tidak sesuai dengan apa yang seharusnya.
Sanad merupakan hal penting dalam hadis, Muhammad bin Sirin (w110H / 728 M) menyatakan bahwa “sesungguhnya pengetahuan hadis adalah agama, maka perhatikanlah dari siapa kamu mengambil agama itu. Artinya, dalam mengahadapi hadis maka sangat penting diteliti terlebih dahulu para periwayat yang terlibat dengan sanad.
       Begitupula halnya dengan matn hadis perlu adanya kritik dengan melakukan penelitian, biasanya ilmu yang membahas hal tersebut terangkum dalam ilmu jarh wat Ta’dil.

4. Hasil Penelitian Hadis 
 
1. Hasil penelitian yang telah dikemukan oleh ulama pada dasarnya tidak terlepas dari hasil ijtihad. Suatu hasil ijtihad tidak telepas dari dua kemungkinan yakni benar atau salah, jadi hadis tertentu yang dinyatakan berkualitas sahih oleh seorang ulama hadis masih terbuka kemungkinan ditemukan kesalahan, walau dilakukan penelitian lebih cermat.
2. Pada kenyataan tidak sedikit hadis dinilai shahih oleh ulama tertentu, tetapi dinilai tidak shahih oleh ulama tertentu lainnya. Padahal suatu berita itu tidak terlepas dari dua kemungkinan yakni benar atau salah. Dengan begitu, penelitian kembali masih perlu dilakukan minimal untuk mengetahui sebab terjadinya perbedaan hasil penelitian tersebut.
3. Pengetahuan manusia berkembang dari masa kemasa perkembangan pengetahuan itu suadah selayaknya dimanfaatkan untuk melihat kembali hasil-hasil yang telah lama ada.
4. Ulama hadis adalah manusia biasa yang tidak terlepas dari salah karenanya tidak mustahil bila hasil penelitian yang telah merekak kemukakan masih dapat ditemukan kesalahan setelah dilakukan penelitian.
5. Penelitian hadis mencakup penelitian sand dan matn. Dalam penelitian sanad pada dasarnya yang diteliti adalah kualitas pribadi dan kapasitas intelektual para periwayat yang terlibat dengan sanad , disamping itu metode periwayatan yang digunakan masing-masing periwayat itu.

Hadis dan Citra Nabi Muhammad di dalam Pandangan Orientalis

 Kajian Orientalis serta Pandangan Orientalis mengenai Hadis Nabi 

        Seorang Orientalis Yahudi kelahiran Hungaria adalah Ignaz Goldziher yang sempat “nyantri” di Universitas al-Azhar Kairo, Mesir selama kurang lebih setahun (1873-1874). Setelah kembali ke Eropa, oleh rekan-rekannya ia dinobatkan sebagai orientalis yang paling mengerti tentang Islam, meskipun tulisan-tulisannya mengenai Islam sangat negatif dan distortif, mengelirukan dan menyesatkan.

        Pendapat Goldziher mengenai hadis “dari sekian banyak hadis yang ada, sebagian besarnya atau keseluruhan hadis tidak dapat dijamin keasliannya alias palsu dan, karena itu, tidak dapat dijadikan sumber informasi mengenai sejarah awal Islam” dan menurut Goldziher ”hadis lebih merupakan refleksi interaksi dan konflik pelbagai aliran dan kecenderungan yang muncul kemudian di kalangan masyarakat Muslim pada periode kematangannya, ketimbang sebagai dokumen sejarah awal perkembangan Islam. Ini berarti, menurutnya, hadis adalah produk buatan masyarakat Islam beberapa abad setelah Nabi Muhammad SAW wafat, bukan berasal dan tidak asli dari beliau.”.
Goldziher dalam bukunya al-Aqidah was-Syari’ah fil-Islam (Aqidah dan Syariah dalam Islam) juga berkomentar sebagai berikut :
“Islam berkembang di tangan para pengikutnya melalui cara-cara yang tidak dikenal oleh Muhammad di masa hidupnya. Adapun cara yang mereka tempuh itu ialah menyebarluaskan hadis buatan ulama dan ahli-ahli fiqh yang ingin menjadikan islam sebagai Agama yang multi dimensi, komrehensif, dan mencakup segala aspek kehidupan.”
“Ajaran-ajaran al-Quran disempurnakan dan dijabarkan oleh himpunan hadis yang mutawatir. Meskipun hadis-hadis ini tidak datang dari Nabi, namun dianggap sebagai asas Islam”.
“Banyak kalimat atau perkataan atau kata-kata mutiara yang diambil dari kitab Perjanjian Lama dan Baru, khutbah para pendeta, ajaran filsafat Yunani, kata-kata mutiara orang Persi dan dari India yang semua itu mempunyai kedudukan yang sangat baik dalam syari’at Islam melalui jalan yang disebut hadis.”
“Sesungguhnya Rasulullah sendiri merasa kebingungan untuk menetapkan suatu hukum mengenai problema yang terjadi di lingkungan masyarakatnya, apakah hal itu bileh dilakukan atau tidak, sehingga Allah menurunkan wahyu menerangkan tentang dihapus atau tidaknya hukum tersebut.”
“Sebenarnya hukum yang ditetapkan di dalam al-Quran sedikit jumlahnya, dan tidak mungkin hukum-hukumnya meliputi semua aspek kehidupan, misalnya al-Quran menyatakan bahwa perbuatan syirik adalah dosa terbesar yang pelakunya tidak akan diampuni oleh Allah (jika ia tidak bertaubat). Syirik ini hanya terdapat dalam bidang aqidah semata-mata, tetapi kemudian hadis Nabi memperluas ruang lingkup syirik ini, tidak hanya dalam bidang aqidah, melainkan mencakup sejarah bidang ibadah, juga maslah riya yang tidak ada sangkut pautnya dengan tauhid. Namun oleh Nabi dianggapnya sebagai perbuatan syrik.”
Pandangan Goldziher tentang hadis Nabi ini diperkuat oleh Schot (seorang orientalis Jerman) dengan perkataannya, “hadis-hadis itu itu sebenarnya hanyalah aturan-aturan yang dibuat-buat untuk menegakkan mazhab fikh. Maksudnya, bahwa mazhab-mazhab fikh itu ada terlebih dahulu, baru kemudian mereka datangkan hadis-hadis untuk menguatkannya.” “sebenarnya, menurut Schot : kitab-kitab hadis itu belum di dapati manusia kecuali sesudah masa Imam Syafi’i. Ketika Imam Syfi’i menganggap hadis itu sebagai salah satu pokok Agama, maka para pemalsu hadis berebutan untuk membuat hadis-hadis palsu guna memperkuat madzhab mereka masing-masing dan untuk membatalkan mazdhab mereka masing-masing dan untuk mebatalkan madzhab yang bertentangan dengan madzhabnya. 

         Adapun seperti Spanger, Well, Dauzy, Meyer, Schot, dan Hamilton Gibb tentang hadis Nabi yang terkesan mencela adalah sebagai berikut :
“Apa yang dikatakan hadis Nabi itu kebanyakan bikinan orang semata-mata”. (Spranger).
”Sebagian dari hadis yang termuat dalam kitab Shahih Bukhari tidak ada asalnya dan tidak dapat dipercaya.”(Meyer, Well, Dauzy).
”Sanad hadis Nabi hanya buatan belaka”. Yosef Schot, Well, Dauzy, Meyer, dan Hamilton Gibb.
Menurut Hamilton Gibb seorang antek imperialis yang sangat keras memusuhi Islam mengatakan sebagai berikut :
”Sesungguhnya bangunan pemikiran keagamaan dalam Islam, sebagian besar mengacu pada pemikiran orang-orang jahiliyah tentang kepercayaan mereka terhadap perkara-perkara gaib, dan semua itu diambil oleh Muhammad, kemudian dirubahnya mana yang mungkin dapat dirubah, dan yang tidak dapat dirubah diabiarkannya sebagaiman adanya. Setelah itu dipergunakanlah untuk menghiasi tata aturan Agama Islam serta untuk menegakkan aqidah dan pemikiran keagamaan jika hal itu dipandang sesuai. Ketika Muhammad hendak meyebarkan Agamanya kepada bangsa-bangsa di luar bangsa Arab, maka dimasukkan unsur-unsur tata aturan jahiliyah itu ke dalam kandungan al-Quran.
         Sedangkan hadis-hadis Nabi, merupakan kekuatan yang ampuh untuk menegakkan agama Islam pada kurun pertama, padaha kebanyakan hadis-hadis itu diambil oleh Muhammad dari ajaran agama kristen dan budha.” (Hamilthon Gibb dalam bukunya Bunyatul Fikrid-dini fil Islam (Bangunan Pemikiran Keagamaan dalam Islam).
Selain Spanger, Well, Dauzy, Meyer, Schot, dan Hamilton Gibb, para orientalis seperti William Muir, David Samuel Margoliouth, Henri Lammens (misionaris Belgia) dan Leone Caetani (misionaris Italia), Josef Horovitz Alfred Guillaume, juga turut memberikan komentarnya tentang hadis Nabi yaitu : .
a.  Alois Sprenger, yang pertama kali mempersoalkan status hadis dalam Islam. Dalam pendahuluan bukunya mengenai riwayat hidup dan ajaran Nabi Muhammad SAW, misionaris asal Jerman yang pernah tinggal lama di India ini mengklaim bahwa ”hadis merupakan kumpulan anekdot” (cerita-cerita bohong tapi menarik).
b. William Muir, orientalis asal Inggris yang mengkaji biografi Nabi Muhammad SAW dan sejarah perkembangan Islam. Menurutnya, “dalam literatur hadis, nama Nabi Muhammad SAW sengaja dicatat untuk menutupi bermacam-macam kebohongan dan keganjilan (“…the name of Mahomet was abused to support all possible lies and absurdities”). Oleh sebab itu, menurutnya dari empat ratus hadis yang dianggap shahih oleh Imam Bukhārī, paling tidak separuhnya harus ditolak.
c. David Samuel Margoliouth, meragukan otentisitas hadis,pertama karena tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa hadis telah dicatat sejak zaman Nabi SAW, dan kedua karena lemahnya ingatan para perawinya.
d. Henri Lammens (misionaris Belgia) dan Leone Caetani (misionaris Italia) “menganggap isnād muncul jauh setelah matan hadis ada dan merupakan fenomena internal dalam sejarah perkembangan Islam”.
e. Josef Horovitz berspekulasi bahwa “sistem periwayatan hadits secara berantai (isnad) baru diperkenalkan dan diterapkan pada akhir abad pertama Hijriah. Selanjutnya orientalis Jerman berdarah Yahudi ini mengatakan bahwa besar kemungkinan praktek isnād berasal dari dan dipengaruhi oleh tradisi oral sebagaimana dikenal dalam literatur Yahudi: “Esliegt nahe, in diese Gleichstellung den Einfluss der jüdischen Theorie zuvermuten, um so mehr als sich im Hadīt selbst Reminiszenzen an die Stellungerhalten haben, welche das Judenthum der mundlichen Lehre zuerkennt.”
f. Alfred Guillaume. Dalam bukunya mengenai sejarah hadis, mantan guru besar Universitas Oxford ini mengklaim bahwa “sangat sulit untuk mempercayai literature hadits secara keseluruhannya sebagai rekaman otentik dari semua perkataan dan perbuatan Nabi SAW”. Karena gugatan orientalis terhadap hadits pada awalnya mempersoalkan ketiadaan data historis dan bukti tercatat (documentary evidence) yang dapat memastikan otentisitas hadits, maka sejumlah pakar pun melakukan penelitian intensif perihal sejarah literatur hadits guna mematahkan argumen orientalis yang mengatakan bahwa hadits baru dicatat pada abad kedua dan ketiga Hijriah.

Citra Nabi Muhammad dalam pandangan Orientalis



Tuduhan Terhadap Kerasulan Muhammad 

         Di dalam bukunya , al-Aqidah wasy-Syari’ah fil Islam” (Aqidah dan Syariat dalam Islam)Goldziher mengatakan :
a. Rasul adalah seorang pembimbing, bukan sebagai contoh dan teladan yang baik.
b. Pada dirinya terdapat banyak kelemahan dan cacat sebagai mana layaknya manusia, dengan alasan ia tidak mendakwahkan dirinya sebagai orang suci
c. Pada ajarannya terdapat dongeng yang menyesatkan. Muhammad mengabarkan Tuhan turun dari langit untuk menyertainya dalam peperangan.
Hal tersebut yang disampaikan Goldziher, dengan beberapa tuduhannya. Dalam kitabnya al-Madazahib al-Islamiyah Fi Tafsir al-Quran, ia menunjukkan bahwa ia telah lama melakukan studi terhadap al-Quran dan mazhab-mazhab yang bermacam-macam dalam menafsirkan al-Quran , dari segi bahasa, makna dan istilah-istilah syari’ah .
Goldziher mengemukakan beberapa ayat yang ditujukan untuk Rasulullah

45. Hai Nabi, Sesungguhnya Kami mengutusmu untuk Jadi saksi, dan pembawa kabar gemgira dan pemberi peringatan,
46. dan untuk Jadi penyeru kepada agama Allah dengan izin-Nya dan untuk Jadi cahaya yang menerangi.
         Kedua ayat ini ditafsirkan oleh Goldziher bahwa Rasulullah saw, hanyalah seorang pembimbing, bukan sebagai contoh dan teladan yang luhur. Rasul dianggap sebagai panutan (teladan) yang baik, hanya karena rasul punya kelebihan banyak berzikir kepada Allah . sebagaimana disebutkan dalam surah al-Azhab : 21 “Sesungguhnya Muhammad menyandang kelemahan sebagaimana manusia lainnya, dan dia menghendaki agar segenap kaum Mu’min memndangnya sebagai seorang manusia yang mempunyai banyak cacat sebagaimana orang lain. Karena dia tidak pernah merasa bahwa dia orang suci, di samping itu dia juga tidak ingin dianggap orang suci.

         Disatu sisi tiada henti-hentinya para Orientalis menghujat Rasulullah dengan berbagai hinaan tapi disisi lain dengan alasan yang jelas orang-orang non-Muslim di Barat mengagumi sosok Baginda tercinta, yaitu sebagai berikut :

I. W. Montgomery Watt, MOHAMMAD AT MECCA, Oxford, 1953, p. 52.

         Kesiapannya menempuh tantangan atas keyakinannya, ketinggian moral para pengikutnya, serta pencapaiannya yang luar biasa “ semuanya menunjukkan integritasnya. Mengira Muhammad sebagai seorang penipu hanyalah memberikan masalah dan bukan jawaban. Lebih dari itu, tiada figur hebat yang digambarkan begitu buruk di Barat selain Muhammad

II. Annie Besant, THE LIFE AND TEACHINGS OF MUHAMMAD, Madras, 1932, p. 4.

"Sangat mustahil bagi seseorang yang memperlajari karakter Nabi Bangsa Arab, yang mengetahui bagaimana ajarannya dan bagaimana hidupnya untuk merasakan selain hormat terhadap beliau, salah satu utusan-Nya. Dan meskipun dalam semua yang saya gambarkan banyak hal-hal yang terasa biasa, namun setiap kali saya membaca ulang kisah-kisahnya, setiap kali pula saya mersakan kekaguman dan penghormatan kepada sang Guru Bangsa Arab tersebut."

III. THOMAS CARLYLE in his HEROES AND HEROWORSHIP

         Betapa menakjubkan seorang manusia sendirian dapat mengubah suku-suku yang saling berperang dan kaum nomaden (Baduy) menjadi sebuah bangsa yang paling maju dan paling berperadaban hanya dalam waktu kurang dari dua decade."Kebohongan yang dipropagandakan kaum Barat yang diselimutkan kepada orang ini (Muhammad) hanyalah mempermalukan diri kita sendiri.
IV. James A. Michener, "Islam: The Misunderstood Religion," in READER'S DIGEST (American edition), May 1955, pp. 68-70.

     Muhammad, seorang inspirator yang mendirikan Islam, dilahirkan pada tahun 570 masehi dalam masyarakat Arab penyembah berhala. Yatim semenjak kecil dia secara khusus memberikan perhatian kepada fakir miskin, yatim piatu dan janda, serta hamba sahaya dan kaum lemah. Di usia 20 tahun, dia sudah menjadi seorang pengusaha yang sukses, dan menjadi pengelola bisnis seorang janda kaya. Ketika mencapai usia 25, sang majikan melamarnya. Meski usia perempuan tersebut 15 tahun lebih tua Muhammad menikahinya dan tetap setia kepadanya sepanjang hayat sang istri.

       Seperti halnya para nabi lain, Muhammad memulai tugas kenabiannya dengan sembunyi-sembunyi dan ragu-ragu karena menyadari kelemahannya. Tapi adalah perintah yang diperolehnya, -dan meskipun sampai saat ini diyakini bahwa Muhammad tidak bisa membaca dan menulis “ dan keluarlah dari mulutnya satu kalimat yang akan segera mengubah dunia: Tiada tuhan selain Tuhan. "Dalam setiap hal, Muhammad adalah seorang yang mengedepankan akal. Ketika putranya, Ibrahim, meninggal disertai gerhana dan menimbulkan anggapan ummatnya bahwa hal tersebut adalah wujud rasa belasungkawa Tuhan kepadanya, Muhammad berkata:Gerhana adalah sebuah kejadian alam biasa, adalah suatu kebodohan mengkaitkannya dengan kematian atau kelahiran seorang manusia. "Sesaat setelah ia meninggal, sebagian pengikutnya hendak memujanya sebagaimana Tuhan dipuja, akan tetapi penerus kepemimpinannya (Abu Bakar-pen.) menepis keingingan ummatnya itu dengan salah satu pidato relijius terindah sepanjang masa: ˜Jika ada diatara kalian yang menyembah Muhammad, maka ketahuilah bahwa ia telah meninggal. Tapi jika Tuhan-lah yang hendak kalian sembah, ketahuilah bahwa Ia hidup selamanya. (Ayat terkait: Q.S. Al Imran, 144)

Tidak ada tambahan dalam agama Islam 

Didalam bukunya “al-Aqidah wasy-Syari’ah fil Islam” (Aqidah dan Syariat dalam Islam Goldziher juga menyatakan sebagai berikut :
a. Islam dengan aqidah dan hukum-hukumya bermula dari Nabi Muhammad pada abad pertama Hijriah. Sesudah itu datanglah ahli-ahli, di antara mereka ada yang baik dan ada yang culas, lalu mereka masukkan berabagai tambahan ke dalam agama Islam, sehingga berwujud seperti sekarang ini. Alam fikiran Islami telah mengimpor tambahan-tambahan dari berbagai peradaban dan kebudayaan yang dijumpai.
b. Bukan Muhammad yang membawa agama Islam ini. Agama Islam datangnya bukan dari Allah dan bukan pula dari Muhammad sendiri. Sebagian besar pokok-pokok cabaang-cabang ajaran Islam diambil dari agama bangsa lain, yaitu bangsa India, Persia, dan Rumawi, kemudian dicampur dengan hasil pemkiran dan rekannya sendiri, lalu ia memproklamirkan dirinya sebagai pembawa risalah dan nubuwah yang datang untuk memperbaiki keadaan bangsa Arab yang menyembah berhala.
c. Missi atau risalah yang disampaikan oleh Nabi berkebangsaan Arab adalah himpunan pengetahuan dan pemikiran ke agamaan yang diketahui dan disadapnya berkat hubungannya, karena ia sangat terkesan olehnya dipandang sangat cocok untuk membangkitkan rasa keagamaan kaumnya, bangsa Arab.
d. Muhammad menerima ajaran ketuhanan dari Tasri’ atau perundang-undangan agamanya dari para dukun dan para pendeta.

       Demikianlah agama Islam dengan segala akidah dan syariahnya menurut pandangan Goldziher dan teman-temannya dari komplotan orientalis. Islam hanyalah merupakan formulasi dari berbagai fikiran, pendapat, kebudayaan, dan peradaban orang-orang terdahulu, yaitu orang Hindu, Persia, Rumawi, Yahudi, Nasrhani, para tukang tenun dan para Pendeta. Menurutnya :
1. Tidak ada sesuatu yang baru lagi dalam Islam, Islam hanya sekedar jiplakan dan nukilan yang diformulasikan.
2. Muhammad bukannya Nabi dan bukan pula rasul, Muhammad hanyalah seorang penjiplak dan seorang plagiator.
Goldziher bahkan menuduh Rasulullah seperti yang dilakukan oleh orang-orang Jahiliyah, mengumandangkan da’wahnya. Waktu itu mereka mengatakan

6. mereka berkata: "Hai orang yang diturunkan Al Quran kepadanya, Sesungguhnya kamu benar-benar orang yang gila

4. dan mereka heran karena mereka kedatangan seorang pemberi peringatan (Rasul) dari kalangan mereka; dan orang-orang kafir berkata: "Ini adalah seorang ahli sihir yang banyak berdusta".

Minggu, 12 Desember 2010

Jumlah Huruf al-Qur'an

Asafi dalam kitab Majmu al Ulum wa Mathli’u an Nujum dan dikutip oleh Imam Ibn ‘Arabi dalam mukaddimah al-Futuhuat al Ilahiyah menyatakan jumlah huruf-huruf dalam Al Qur’an diurut sesuai dengan banyaknya:
Alif: 48740 huruf,
Ba ’ : 11420 huruf,
Ta’ : 1404 huruf,
Tsa’ : 10480 huruf,
Jim : 3322 huruf,
Ha : 4138 huruf,
Kha ’ : 1503 huruf,

Dal : 5998 huruf,
Dzal : 4934 huruf,
Ra ’ : 2206 huruf,
Zai : 1680 huruf,
Sin : 5799 huruf,
Syin : 2115 huruf,
Shad : 2780 huruf,
Dhadl : 1822 huruf,
Tha’ : 1204 huruf
Zha’ : 842 huruf.
‘Ain : 9470 huruf,
Ghain : 1229 huruf,
Fa’ : 9813 huruf,
Qaf : 8099 huruf,
Kaf : 8022 huruf,
Lam : 33922 huruf,
Mim : 28922 huruf,
Nun : 17000 huruf,
Wawu : 25506 huruf,
Ha ’ : 26925 huruf,
Lam alif : 14707 huruf,
Ya’ : 25717 huruf,

Jumlah total semua huruf dalam al- Qur ’an sebanyak 1.027.000 (satu juta dua puluh tujuh ribu). Jumlah total ini sudah termasuk jumlah huruf ayat yang di-nusakh.



Jumat, 26 November 2010

LARANGAN KHALWAT DENGAN NON MUHRIM Takhrij al-Hadis

Oleh: H. Zaenu Zuhdi, Lc, MHI*

Pada masa modern seperti sekarang ini, adanya interaksi dua gender tidak dapat terelakkan. Baik dalam dunia pendidikan, pekerjaan, ataupun selainnya. Akan tetapi orang-orang islam sudah banyak yang terkontaminasi oleh budaya luar (negatif), dimana mereka sudah tidak memperhatikan lagi nilai-nilai syariat islam itu sendiri, seperti hubungan pra nikah yang begitu bebas tanpa batas.

Berkaitan dengan hal di atas, kami akan mengangkat sebuah hadis yang berhubungan dengan larangan khalwat antara non muhrim dengan mengadakan penelitian. tujuan pokok dari penelitian hadis ini adalah untuk meneliti kualitas hadis, baik dari segi Sanad maupun dari segi Matan, dan juga untuk mengingat kembali pesan Nabi Saw. Mengetahui kualitas Hadis adalah sesuatu yang sangat penting, sebab hal tersebut berhubungan erat dengan kelayakan hadis untuk dijadikan sebagai hujjah.
Dalam makalah ini kami telah memulai mengadakan penelitian berdasarkan teks hadis yang berbunyi:



“Janganlah sekali-kali seorang lelaki berduaan dengan seorang wanita saja, kecuali ia bersama muhrimnya”.

Dari teks tersebut kami telah menelitinya dengan menggunakan bantuan dari kitab Mu’jam al-Mufahras Li al-Fadz al-Hadis . Kata kunci yang dipakai adalah lafadz . Dalam penelitian ini, kami dapati dalam Shahih Bukhari pada “Kitab al-Nikah” no. hadis: 4904, Shahih Muslim pada “Kitab al-Hajji” no. hadis: 424, dan Sunan Tirmidzi pada “Kitab al-Fitan” no. hadis: 2165.

Penulis akan meneliti hadis-hadis tersebut dengan sistematika pembahasan: Pertama, eksplorasi data hadis, Kedua, kritik sanad, dan ketiga, kritik matan.

A-Teks Hadis
1. Shahih Bukhari dalam Syarah al-Karmani, jilid 9, hal.166, no. hadis 4904:



Nabi Saw bersabda:“Janganlah sekali-kali seorang lelaki berduaan dengan seorang wanita saja, kecuali ia bersama muhrimnya”, lantas ada seorang laki-laki berdiri seraya berkata: Ya Rasulallah, istriku keluar menunaikan ibadah haji, sedangkan saya terkena kuwajiban mengikuti peperangan ini. Beliau bersabda: “kembalilah! Dan tunaikan haji bersama istrimu”,

2. Shahih Muslim dalam Syarah al-Sanusi, jilid 4, hal. 435, no. hadis 424:



Diriwayatkan oleh Abu Ma’bad, ia berkata: saya pernah mendengar Ibn Abbas berkata: Saya pernah mendengar Nabi Saw berpidato: “janganlah sekali-kali seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita saja, kecuali ia bersama muhrimya. Tiba-tiba seorang laki-laki bangkit berdiri dan berkata: Ya Rasulallah, sesungguhnya istriku bepergian untuk menunaikan ibadah haji, sedangkan aku terkena kuwajiban mengikuti peperangan ini. Beliau bersabda: “Berangkatlah dan tunaikanlah haji bersama istrimu”.


3. Sunan Tirmidzi, jilid 4, hal 404 no. hadis 2165:



Diriwayatkan oleh Ibn Umar, ia berkata: Umar berpidato kepada kami di al-Jabiyah dan ia berkata: Wahai manusia sekalian, sesungguhnya saya berdiri di tengah-tengah kamu seperti berdirinya Rasulallah Saw di tengah-tengah kami, lalu Beliau bersabda: Saya berwasiat kepadamu agar mengikuti jejak para sahabatku kemudian orang-orang mengiringi mereka, kemudian orang-orang mengiringi mereka, kemudian dusta tersebar sehingga seseorang bersumpah sedang ia tidak diminta sumpah dan seseorang menjadi saksi sedangkan ia tidak diminta menjadi saksi. Ingatlah, janganlah sekali-kali seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita melainkan yang ketiganya adalah syaitan. Tetaplah bersatu dan jauhilah perpecahan. Karena sesungguhnya syaitan beserta dua orang itu lebih jauh. Barang siapa menghendaki tempat di surga maka hendaklah ia selalu bersatu. Barang siapa yang kebaikannya dapat menyenangkannya dan kejelekannya dapat menyedihkannya maka ia adalah seorang mukmin.

B-Kritik Sanad Hadis
Di bawah ini skema sanad dari tiga hadis di atas:
Rasulallah
10 H
Ibn Abbas
70 H
Ibn Ma’bad
104 H
Amru bin Dinar
126 H
Sufyan bin Uyainah
198 H
Ibn Abi Syaibah Zuhair bin Harb Ali bin Abdullah
235 H 234 H 234 H
Imam Muslim Imam Bukhari
261 H 265 H

Rasulallah
10 H
Umar bin Khatta
23 H
Ibn Umar
73 H
Abdullah bin Dinar
127 H
Muhammad bin Suqah

Nadhar bin Ismail
182 H
Ahmad bin Mani’
244 H
Imam Tirmidzi
279 H
Sanad hadis yang terdapat dalam riwayat Imam Muslim adalah sebagai berikut:
1- Ibn Abbas
a. Nama lengkapnya: Abdullah bin Abbas bin Abdul Muthalib al Hashimi . Wafat: 70 H
b. Guru-gurunya antara lain: Nabi Saw, Abbas bin Abd Muthalib, Abu Bakar, Umar bin Khattab, Usman bin Afan, Ali bin Abi Thalib, Abdurrahman bin Auf.
c. Murid-muridnya antara lain: Abu Ma’bad, Ali dan muhammad bin Abdullah bin Abbas, Abu Imamah bin Sahal, Sa’ad bin Musayyab, Mujahid, Ata’.
d. Derajatnya: tsiqah.

2-Abu Ma’bad
a. Nama lengkapnya: Nafidz Abu Ma’bad. Wafat: 104 H
b. Gurunya: Ibn Abbas
c. Murid muridnya: Amru bin Dinar, Yahya bin Abdullah, Abu Zubair, Sulaiman al-Ahwal, Qasim bin Abi Bazah.
d. Derajatnya: Menurut Ahmad bin Hambal, ibn Ma’in dan Abu Zar’ah: Tsiqah. Ibn Hibban: Tsiqah.

3- Amru bin Dinar
a. Nama lengkapnya: Amru bin Dinar al-Maki Abu Muhammad. Wafat: 126 H.
b. Guru-gurunya antara lain: Ibn Abbas, Abu Ma’bad, Abu Hurairah, Ibn Zubair, Jabir bin Abdullah, Ibn Amru ibn Ash
c. Murid-muridnya antara lain: Sufyan bin Uyainah, Qatadah, Ayub, Ibn Juraih, Ja’far Shadiq, Malik, Daud Abdurrahman, Ibn Qasim.
d. Derajatnya: Menurut Imam Ahmad, Ibn al-Madani: Tsiqah. Menurut Abdiurrahman bin Hakim: Tsiqah.

4- Sufyan bin Uyainah
a. Nama lengkapnya: Sufyan bin Uyainah bin Ali Imran abu Muhammad al-Kufi. Wafat: 198 H
b Guru-gurunya antara lain: Amru bin Dinar, Abdul Malik bin Umair, Abu Ishaq al-Sabi’I, Aswad bin Qais, Ishaq bin Abdullah.
c. Murid muridnya antara lain: Ibn Abi Syaibah, Zuhair bin Harb, Ibn Juraij, al-A’masyi, Muhammad bin Idris .
d. Derajatnya: menurut al Madani: Tsiqah. Al ‘Ajli Kufi: Tsiqah Tsubut.

5- Ibn Abi Syaibah
a.Nama lengkapnya: Abu Bakar bin Ahmad bin Abi Syaibah Ibrahim bin usman. Wafat; 235 H.
b. Guru-gurunya antara lain: Sufyan bin Uyainah, Abdullah bin Idris, Ibn Mubarak, Abu bakar bin Abbas, Jarir bin Abd Hamid.
c. Murid- muridnya antara lain: Imam Bukhari, Imam Muslim, Dawud, Ibn Majah.
d. Derajatnya: Menurut al-‘Ajli: Tsiqah. Menurut Abu Hatim dan Ibn Kharazh: Tsiqah

6- Zuhair bin Harb
a.Nama lengkapnya: Zuhair bin Harb bin Syaddad al-Harsy abu Khasyamah. Wafat: 234 H.
b.Guru-gurunya antara lain:, Sufyan bin Uyainah, Hafas bin Ghiyas, Humaid bin Abd Rahman, Jarir bin Abdul Hamin.
c. Murid-muridnya antara lain: Imam Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Ibn Majah.
d.Derajatnya: Menurut Abu Hatim: Shaduq. Ali bin Junaid: Dapat diterima. Ibn Main: Tsiqah.

7- Imam Muslim
a.Nama lengkapnya: Muslim bin Hajjaj bin Muslim al-Qusyairi Abul Husain an-Naisaburi. Wafat: 261 H
b.Guru-gurunya antara lain: Zuhair bin Harb, Ibn Abi Syaibah, Ahmad bin Yunus, Ismail bin Uwais, Daud bin Amru.
c. Murid-muridnya antara lain: Ahmad bin salamah, Ibrahim bin Abu Thalib, Abu Amru al-Kharaf.
Derajatnya: Menurut Abi Hitam: Tsiqah, al-Jarudi berkata: Ia sangat banyak mengetahui hadis. Ibn Qasim: Tsiqah.

Sanad hadis yang terdapat dalam riwayat Imam Bukhari adalah -seperti yang telah disebutkan di atas selain Ibn Abi Syaibah dan Zuhair bin Harb- sebagai berikut:
1- Ali bin abdullah
a. Nama lengkapnya: Ali bin Abdullah bin Ja’far, bin Najih Assa’adi. wafat: 234 H.
b.Guru-gurunya antara lain: Sufyan bin Uyainah, Hamad bin Zaid, Hatim bin Wardan, Khalid bin Haris, Abi Dlamrah.
c.Murid-muridnya antara lain: Imam Bukhari, Abu Dawud, Tirmizi, Nasai dan Ibn Majah.
d.Derajatnya: Abu Hatim berkata: Ali adalah orang yang sangat mengerti hadis. Ibn Main berkata: Ia banyak sekali meriwayatkan hadis. Derajatnya Tsiqah.

2-Imam Bukhari
a.Nama lengkapnya: Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Mughirah al-Bukhari. Wafat: 256 H.
b.Guru-gurunya antara lain: Ali bin Abdullah, Ubaidillah bin Musa, Muhammad bin Abdullah al-Ansari, Abi ‘Asyim an-Nabil, Abi Mughirah.
c.Murid-muridnya antara lain: Imam Musli, Tirmidzi, Nasai, Tabrani.
d.Derajatnya: Menurut Ahmad al-Mawarzi: Ia banyak mencari hadis, mengetahui dan menghafalnya. Derajatnya Tsiqah.

Adapun sanad hadis yang terdapat dalam riwayat Imam Tirmidzi adalah sebagai berikut:
1-Umar bin Khattab
a.Nama lengkapnya: Umar bin Khatab bin Nufail bin Abdul Uza bin Rayah bin Ibn Abdillah bin Qirat bin Kaab al-Quraisyi Amirul Mukminin.
b.Guru-gurunya: Nabi Saw, Abu Bakar, Ubay bin Ka’ab.
c.Murid-muridnya antara lain: Abdullah bin Umar, ‘Ashim, Hafshah, Usman, Ali, Said bin Abi Waqash, Abdurrahman bin Auf.
d.Derajatnya: Nabi Saw bersabda: Telah ada umat sebelum kalian para pembaharu, kalau sekiranya pada umat sekarang ada pembaharu, maka Umar bin Khatablah orangnya.

2-Ibn Umar
a.Nama lengkapnya: Abdullah bin Umar bin Khatab bin Nufail al-Quraisyi. Wafat: 73 H.
b.Guru-gurunya antara lain: Nabi Saw, Umar bin Khatab, Zaid, Hafshah, Abu Bakar, Usman bin Affan, Ali.
c.Murid-muridnya antara lain: Abdullah bin Dinar, Hamzah bin Abdullah, ubaidilah, Abu Bakar bin Ubaidillah, Muhammad bin Zaid, Said Musayyab.
d. Derajatnya: Nabi Saw bersabda: Abdullah adalah seorang laki-laki yang shalih. Menurut al Khatib: Tsiqah. Ibn hiban: Tsiqah.

3-Abdullah bin Dinar.
a.Nama lengkapnya: Abdullah bin Dinar Abdurrahman al-Madani. Wafat: 127 H.
b.Guru-gurunya antara lain: Ibn Umar, Anas, Sulaiman bin Yasar, Abu Shalih al-Samman.
c.Murid-muridnya antara lain: Muhamad bin Suqah, Abdurrahman, Malik, Sulaiman bin Bilal, Abdul Aziz bin al-Majsum.
d.Derajatnya: Menurut Ibn Hiban: Tsiqah. Abu Hatim: Tsiqah. Nasai: Tsiqah. Al-Laits: Shaduq.

4- Muhammad bin Suqah
a.Nama lengkapnya: Muhammad bin Suqah al-Ghanawi Abu Bakar al-Kufi.: (tidak tercantum tahun wafatnya)
b.Guru-gurunya antara lain: Abdullah bin Dinar, said bin Jubair, Abu Shalih al-Saman, Nafi’ bin Jubair bin Muth’am, Ibrahim Nakha’I, Anas.
c.Murid-muridnya antara lain: Nadlru bin Ismail, Malik bin Mughawal, al-Tsauri, Ibn Mubarak, Abu Muawiyah, Abdurrahman bin Muhamad al-Muharibi.
d.Derajatnya: Menurut Abu Hatim: Shalih al-Hadis. Nasai: Tsiqah. Ibn Hiban: Tsiqah.

5-Nadlru bin Ismail
a.Nama lengkapnya: Nadlru bin Ismail bin Hazim Abul Mughirah al-Kufi. Wafat: 182 H.
b.Guru-gurunya antara lain: Muhammad bin Suqah, Ismail bin Abi Khalid, al-A’masyi, Mas’ar, Husain bin Ubaidillah.
c.Murid-muridnya antara lain: Ahmad bin Mani’, Ahmad bin Hambal, Ubaidillah bin muhamad an-Nufaili, Zakariya bin Uday, Abu Ubaidil Qasim bin Salam.
d.Derajatnya: Menurut Ahmad bin Hambal: Hafalannya tidak kuat. Ibn Main berkata: ia tidak masalah. Al-Ajli: Tsiqah. Ibn Syuwaibah: ia Shaduq Dhaif al-hadis. Nasai: Tidak kuat hafalannya. Dar al-Qurthni: ia Shalih.

6-Ahmad bin Mani’
a.Nama lengkapnya: Ahmad bin Mani’ bin Abdurrahman Abu Ja’far al-Hafidz. Wafat: 244 H.
b.Guru-gurunya antara lain: Nadlru bin Ismail, Ibn Ainah, Ibn ‘Ilyah, Hisyam, Ibn Abi Hazim, Warwan bin Syuja’.
c.Murid-muridnya antara lain: Imam Bukhari, Tirmidzi, Ishaq bin Ibrahim, Ibn Shaid, Ibn Huzaimah.
d.Derajatnya: Menurut Nasai: Tsiqah. Ibn Hiban: Tsiqah. Ibn Qayim: Tsiqah.

7- Imam Tirmidzi
a.Nama lengkapnya: Muhamad bin Isa bin Surah bin Musa bin Dhahaq Abu Isa at-Tirmidzi. Wafat: 279 H.
b.Guru-gurunya antara lain: Ahmad bin Mani’, Abu Bakar bin Nafi’, Yahya bin Musa.
c.Murid-muridnya antara lain: Abu Hamid Ahmad bin Abdullah, ibn Dawud, Hisyam bin Kulaib al-Syami, Muhamad bin MahbubAbul Abbas, Ahmad bin Yusuf.
d.Derajatnya: Menurut Ibn Hiban: Tsiqah, al-Khalili: Tsiqah, Abul Qasim: Tsiqah.

Dari keterangan di atas dapat dijumpai bahwa seluruh Rawi yang meriwayatkan hadis Shahih Bukhari dan Muslim adalah Tsiqah, dan dapat diambil kesimpulan bahwa sanad hadis di atas adalah Shahih. Adapun sanad hadis yang terdapat dalam riwayat Imam Tirmidzi ada seorang yang tidak kuat hafalannya menurut sebagaian Ulama, nama Rawi itu adalah Nadlru bin Ismail.

C-Kritik Matan Hadis
Di dalam teks-teks di atas terkandung larangan berkhalwat (menyendiri) dengan laki-laki ataupun perempuan lain yang bukan mahram, karena dikhawatirkan setan akan menjerumuskan keduanya kedalam fitnah. Karena tidak sekali-kali seorang laki-laki menyendiri dengan seorang perempuan melainkan setan sebagai orang ketiga. Akan tetapi, bila wanita yang bersangkutan ditemani oleh seorag mahramnya, baik mahram karena nasab ataupun karena lainnya, maka bukan khalwat lagi namanya bila ia berada diantara lelaki lain. Dan termasuk ke dalam pengertian khalwat, melakukan suatu perjalanan dengan seorang wanita, tanpa memandang apakah perjalanan itu berjarak dekat ataupun berjarak jauh. Untuk itu seorang wanita tidak boleh bepergian kecuali dengan mahramnya karena menimbang makna hadis di atas, yaitu dikhawatirkan akan terjadi fitnah.
Nabi Saw memerintahkan kepada suami untuk berangkat bersama istrinya jika istrinya akan menunaikan ibadah haji. Perintah ini hanya sebagai anjuran belaka, buksn wajib; dan si suami tidak boleh melarang istrinya untuk menunaikan ibadah haji “fardhu”, karena hal tersebut merupakan ibadah yang telah di gariskan oleh Allah. Sedangkan menurut kaidah, tidak ada ketaatan kepada makhluk untuk berbuat maksiat terhadap khaliq. Kedudukan mahram dalam keadaan tertentu dapat diganti dengan orang lain bersama rombongan yang dapat dipercaya.
Berdasarkan kandingan dari Hadis di atas, penulis tidak menemukan kecelaan ataupun kejanggalan. Oleh karena itu penulis dapat mengatakan bahwa hadis riwayat Bukhari dan muslim adalah haids Shahih sanad dan matannya, sementara hadis yang diriwayatkan oleh Tirmidzi adalah hadis hasan shahih. Kami katakan “hadis hasan”, karena dalam perawi sanadnya ada yang lemah ingatan, disamping juga terangkat oleh hadis yang lain.

Fiqih Hadis:
1-Hukunya haram berkhalwat (menyendir) dengan wanita lain yang bukan muhrimnya.
2-Wanita dilarang melakukan perjalanan tanpa ditemani mahramnya. Madzhab Hambali dan Syafi’i mengatakan bahwa seorang wanita tidak boleh bepergian untuk tujuan apapun, sekalipun untuk melakukan ibadah haji bila tidak ditemani oleh suami atau mahramnya.
Madzhab Hanafi mengatakan bahwa wanita tidak boleh melakukan perjalanan selama tiga hari atau lebih kecuali bila ditemani oleh mahramnya. Namun ia diperbolehkan melakukan perjalanan yang kurang dari tiga hari tanpa mahram atau tanpa suami, dengan syarat, keadaannya aman dari fitnah.
Madzhab Maliki mengatakan bahwa wanita tidak boleh melakukan bepergian selama sehari semalam kecuali bila ditemani oleh mahramnya ataupun bersama jamaah yang dapat dipercaya, baik terdiri atas kaum laki-laki ataupun kaum perempuan.
3-Ibadah haji wanita sah, sekalipun ia berangkat tanpa mahram; tetapi ia dianggap telah melakukan maksiat karena berangkat sendirian ataun tanpa izin suami.



Daftar Pustaka
A.J. Wensinck, al-Mu’jam al-Mufahras Li al-Fadz al-Hadis al-Nabawi, Leiden: ES. Brill, 1943.

al-Karmani, Syarh Shahih al-Bukhari, vol. 9. Bairut: Dar al-Fikr, t.t..

Al-Sanusi, Syarh Shahih Muslim, vol. 4. Bairut: Dar al-Kutub, 1994.

Atturmudzi, Sunan al-Turmudzi. Bairut: Dar al-Fikr, 1988.

al-Asqalani, Tadzib al-Tdzhib, vol. 5 (Kairo: Dar al-Kitab, 1993), 276

Abbas al-Maliki, Alawi. Ibanat al-Ahkam Syarh Bulugh al-Maram. Bandung: Sinar baru, 1994.

Zuhaili, Wahbah. al-Fiqh al-Islami wa Adillathu. Bairut: Dar al-Fikr al-Mu’ashir, 2002.



*Penulis a

al-Karmani, Syarh Shahih al-Bukhari, vol. 9. Bairut: Dar al-Fikr, t.t..

Al-Sanusi, Syarh Shahih Muslim, vol. 4. Bairut: Dar al-Kutub, 1994.

Atturmudzi, Sunan al-Turmudzi. Bairut: Dar al-Fikr, 1988.

al-Asqalani, Tadzib al-Tdzhib, vol. 5 (Kairo: Dar al-Kitab, 1993), 276

Abbas al-Maliki, Alawi. Ibanat al-Ahkam Syarh Bulugh al-Maram. Bandung: Sinar baru, 1994.

Zuhaili, Wahbah. al-Fiqh al-Islami wa Adillathu. Bairut: Dar al-Fikr al-Mu’ashir, 2002.




Senin, 15 November 2010

Agar Kita Mencintai al-Qur’an

Mencintai al-Qur’an adalah sebuah kenikmatan, yang tidak akan bisa dirasakan oleh orang yang belum pernah mendapatkannya. Karena itu setiap muslim pasti menginginkan agar dirinya bisa mencintai al-Qur’an. Lalu bisa mengajak keluarganya agar mencntai al-Qur’an, supaya bisa merasakan kenikmatan hidup bersama al-Qur’an.
Namun persoalannya, bagaimanakah cara menumbuhkan rasa cinta terhadap al-Qur’an ini? Persoalan inilah yang dirasakan oleh kebanyakan kaum muslimin.
Persoalan cinta adalah persoalan hati. Sementara kita tidak sanggup menguasai hati kita sendiri. Hati seseorang terletak di tangan Allah. Dia membuka dan menutup hati kapan saja Dia menghendaki, dengan hikmahNya, serta ilmuNya. Firman Allah ;
dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya (al-Anfal:24)
Sesungguhnya Kami telah meletakkan tutupan di atas hati mereka, (sehingga mereka tidak) memahaminya, (al-Kahf:57)
Dan (ingatlah) ketika suatu umat di antara mereka berkata: “Mengapa kamu menasihati kaum yang Allah akan membinasakan mereka atau mengazab mereka dengan azab yang amat keras?” Mereka menjawab: “Agar kami mempunyai alasan (pelepas tanggung jawab) kepada Tuhanmu, dan supaya mereka bertakwa”. (al-A’raf:163)
Dan Allah telah menjadikan sebab-sebab dan wasilah-wasilah agar hati terbuka atau tertutup. Orang yang meniti jalannya maka ia akan mendapatkan tawfiq, dan orang yang menyelisihi jalannya maka ia akan dibiarkan berada di dalam kesesatan.
Apabila hati mencintai sesuatu maka ia akan tergantung kepadanya, merindukannya, menyukainya dan memutuskan segala hubungan dengan selainnya. Jika hati telah mencintai al-Qur’an, ia akan merasakan nikmat dengan membacanya. Ia akan berusaha memadukan antara pemahaman qur’ani dengan kesadaran qur’ani. Sebaliknya, apabila pada seseorang tidak ada kecintaan, maka hati ini akan sulit menerima al-Qur’an, tunduk kepada Al-Qur’an terasa berat, dan tidak akan bisa dilakukan melainkan setelah melalui perjuangan yang berat.
Realitas menunjukkan benarnya pernyataan di atas. Sebagai contoh, seorang pelajar yang memiliki semangat, kesukaan, dan kecintaan pada suatu pelajaran, maka ia akan cepat menguasai apa yang telah diajarkannya, dia akan segera menyelesaikan tugas dan kewajibannya dalam waktu yang singkat. Sebaliknya, siswa yang tidak suka maka ia tidak akan bisa menguasi pelajaran yang sudah disampaikan kecuali setelah mengulang-ulangnya berkali-kali. Dia menghabiskan banyak waktu untuk mempelajarinya, dan tidak bisa menyelesaikan tugas dan kewajibannya dengan baik.
Tanda-tanda cinta kepada al-Qur’an
Ada beberapa hal yang menandakan adanya kecintaan kepada al-Qur’an di dalam hati, di antaranya adalah
1- sebagaimana cintanya seseorang pada sesuatu, cinta pada al-Qur’an pun ditandai dengan kesukaannya bertemu dengannya.
2- Duduk bersama dan membaca al-Qur’an dalam waktu yang panjang tanpa merasa bosan
3- Jika jauh darinya maka ia akan merindukannya, dan selalu mengharap bisa segera menjumpainya.
4- Banyak berdialog dengannya dan meyakini petunjuk dan arahannya serta kembali kepadanya ketika menghadapi berbagai problematika hidup, baik persoalan kecil maupun besar.
5- Mentaatinya, baik dalam perintah maupun larangan
Inilah tanda-tanda terpenting adanya kecintaan kepada al-Qur’an. Jika tanda-tanda itu ada pada seseorang, maka kecintaannya kepada al-Qur’an itu ada. Dan jika tidak ada tanda-tanda tersebut pada diri seseorang, maka kecintaannya kepada al-Qur’an pun tidak ada. Tetapi jika ada sebagian tanda-tanda tersebut, dan sebagian lagi tidak ada padanya, maka kecintaannya kepada al-Qur’an itu tidak sempurna. Ketidaksempurnaannya berbanding lurus dengan kurangnya sifat-sifat tersebut di dalam pribadinya.
Cara merealisasikan Cinta pada al-Qur’an
1- Bertawakkal dan memohon bantuan kepada Allah.
Oleh karena cinta itu letaknya di hati, dan hati berada di dalam genggaman Allah, maka memohon bantuan kepada Allah dan berdo’a kepadaNya agar Dia memberikan karunia cinta kepada al-Qur’an adalah media terpenting agar kita bisa mencintai al-Qur’an. Di antara do’a yang ma’tsur untuk bisa mendapatkan cinta al-Qur’an ini adalah;
عن ابن مسعود _ قال : قال رسول الله § : “ما قال عبد قط إذا أصابه هم أو حزن : اللهم إني عبدك ابن عبدك ابن أمتك ناصيتي بيدك ماض في حكمك عدل في قضاؤك أسألك بكل اسم هو لك سميت به نفسك أو أنزلته في كتابك أو علمته أحدا من خلقك أو استأثرت به في علم الغيب عندك أن تجعل القرآن العظيم ربيع قلبي ونور صدري وجلاء حزني وذهاب همي إلا أذهب الله همه وأبدله مكان حزنه فرحا قالوا يا رسول الله ينبغي لنا أن نتعلم هذه الكلمات قال أجل ينبغي لمن سمعهن أن يتعلمهن”
Dari Ibnu Mas’ud ra, ia berkata; rasulullah saw bersabda, “Tidaklah seorang hamba tertimpa kesusahan dan kesedihan kemudian dia berdo’a, “Ya Allah, sesungguhnya aku adalah hambaMu, anak hamba laki-lakiMu, dan anak hamba perempuanMu, ubun-ubunku di tanganMu, berlaku kepadaku hukumMu, adil atasku QadhaMu (keputusanMu), aku meminta kepadaMu dengan seluruh nama-namaMu (yaitu) yang Engkau namakan diri Engkau dengan nama tersebut, atau yang Engkau turunkan di kitabMu, atau yang Engkau ajarkan kepada kepada salah satu hambaMu, supaya Engkau menjadikan al-Qur’an penyiram hatiku, cahaya dadaku, pengusir kesedihanku, penghilang kecemasan dan kegelisahan, kecuali Allah akan menghilangkan kesusahannya dan menggantinya dengan kesenangan.” Para shahabat bertanya, wahai rasulullah, seharusnya kita mengetahui kalimat do’a ini? Beliau menjawab, “tentu, seharusnya orang yang telah mendengarnya mempelajarinya (HR Ahmad)
Do’a itu dibaca berulang-ulang. Setiap hari diulang tiga kali, lima kali bahkan sampai tujuh kali. Selain itu dalam mengalunkan doanya juga harus mengambil watu-waktu istijabah. Kemudian dalam berdo’a harus benar-benar meminta, merendahkan diri, penuh kehangatan, dan sangat berharap agar bisa dikabulkan.
2- Memahami Keagungan al-Qur’an
Membaca keterangan-keterangan dan penjelasan-penjelasan tentang keagungan al-Qur’an, baik yang ada di dalam al-Qur’an sendiri, Sunnah nabi, ataupun pendapat-pendapat kaum salaf. Dengan mengetahui keagungan al-Qur’an kecintaan akan tumbuh. Sebaliknya karena ketidaktahuan akan keagungan al-Qur’an maka tidak akan tumbuh rasa cinta kepada al-Qur’an. Kita bisa mengibaratkan dengan seorang anak kecil, diberikan uang seratus rupiah logam dengan uang seratus ribu kertas, ia akan memilih seratus logam dan meninggalkan seratus ribu kertas, karena ia tidak mengetahui nilai mata uang tersebut. Demikianlah, jika kita tidak mengetahui nilai al-Qur’an, kita tidak mengetahui keagungan al-Qur’an, kita akan mudah meninggalkan al-Qur’an demi mengejar sesuatu yang lebih rendah.
Karena itu, orang-orang yang menghendaki tumbuhnya rasa cinta kepada al-Qur’an hendaklah membuat program rutin untuk membaca dan mengkaji riwayat-riwayat atau pun penjelasan-penjelasan tentang keagungan al-Qur’an. Kemudian ia juga harus mempelajari bagaimana cara mewujudkan cintanya kepad al-Qur’an itu.
Kebanyakan kaum muslimin hari ini mencintai dan menghormati al-qur’an masih dalam bentuk global. Ia hanya sebatas meyakini bahwa kitab ini adalah kitabullah yang suci. Membacanya adalah ibadah, maka harus berwudlu terlebih dahulu. Kalau ada orang sakit, apalagi kalau sudah akan mati, maka dibacakan kepadanya untuk meringankan penderitaannya. Tetapi umat islam ini belum menghormati dan mencintainya dalam arti yang tepat.
Al-Qur’an sesungguhnya adalah kitab petunjuk hidup manusia. Bukan petunjuk hidup di akhirat, tetapi petunjuk hidup manusia di dunia ini. Tetapi al-Qur’an sebagai kitab petunjuk untuk meraih kesuksesan hidup di alam dunia ini masih kurang tersosialisasi. Karenanya membaca al-Qur’an hanya satu halaman terasa sudah berjam-jam lamanya. Sebaliknya ketika mengotak-atik rumus matematika, berjam-jam pun kuat. Demikian juga ketika membaca novel ayat-ayat cinta, laskar pelangi, supernova dan lain-lainnya, bisa khatam dalam semalam…..

Mukjizat Ilmiah Dalam Al Qur'an

ذَلِكَ الْكِتَابُ لاَ رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ
“Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya;
petunjuk bagi mereka yang bertakwa”
(QS 2:2).

A. Pendahuluan
Al-Qur’an adalah kitab petunjuk dan hidayah bagi manusia dan seluruh makhluq yang bertaqwa di atas bumi ini. Seluruh alam yang luas beserta isinya dari bumi, laut dan segala isinya akan menjadi kecil dihadapan manusia yang lemah, karena ia telah diberi keistimewaan-keistimewaan seperti kemampuan berpikir untuk mengelola seluruh yang ada dihadapannya. Akan tetapi Allah tidak akan membiarkan manusia tanpa adanya wahyu pada setiap masa, agar mendapat petunjuk dan menjalankan kehidupannya dengan benar. Maka Allah mengutus Rasul-Nya dengan mu’jizat yang sesuai dengan kecanggihan kaum pada masanya, agar manusia mempercayai bahwa ajaran yang ia bawa datang dari Allah SWT.
Oleh karena akal manusia pada masa pertama perkembangannya lebih dapat menerima mu’jizat yang bersifat materi seperti mukjizat tongkat Nabi Musa yang bisa berubah menjadi ular besar, mukjizat Nabi Isa dapat menghidupkan orang yang mati dengan izin Allah, dapat menyembuhkan orang buta maka setiap Rasul pun diutus dengan mukjizat yang sesuai dengan kemampuan kaumnya agar mudah diterima. Ketika akal manusia mencapai “kesempurnaannya”, Allah memberikan risalah Muhammad yang kekal kepada seluruh umat manusia yang tidak terbatas pada kaum di masanya saja. Maka mukjizatnya adalah mukjizat yang kekal sesuai dengan kematangan perkembangan akal manusia.
Utusan ini akan dihadapkan dengan ketidakpercayaan sebagaimana yang telah dihadapi oleh semua para rasul. Allah telah mengetahui semua itu, justeru itu, Dia telah memperkuatkan para rasul dengan bantuan daripada-Nya untuk para rasul tersebut, bantuan ini terealisasi di dalam bentuk mukjizat, mengikut apa yang diistilahkan oleh orang ramai dengan mereka menamakannya dengan المعجزة [al-mu’jizah] dan Al-Quran pula telah menamakannya sebagai بَيِّنَةٍ [bayyinah], بُرْهَانٍ [burhan], سُلْطَانٍ [sultan] dan آيَةٍ [ayat]. Semua mukjizat atau keterangan-keterangan tersebut ditegaskan dalam Al Qur’an.
Allah menjadikan keterangan ini sesuai untuk setiap kaum supaya ia menjadi lebih kuat untuk menegakkan bukti kebenaran utusan tersebut, Nabi Musa -عليه السلام-, dimana pada masa itu masyhur dengan ilmu sihir, maka Allah menjadikan mukjizat untuk Nabi Musa -عليه السلام- sesuai dengan ilmu ini.
Mukjizat berasal dari kata Al I’jaz yang artinya melemahkan atau mengalahkan. Menurut Imam As Suyuti, mukjizat dalam pemahaman syara’ adalah kejadian yang melampaui batas kebiasaan, didahului oleh tantangan, tanpa ada tandingan.
Menurut Ibnu Khaldun, mukjizat adalah perbuatan-perbuatan yang tidak mampu ditiru oleh manusia, maka ia dinamakan mukjizat, tidak masuk ke dalam kategori yang mampu dilakukan oleh hamba dan berada diluar standart kemampuan mereka.
Muhammad Kamil Abdush Shamad, menerangkan bahwa mukjizat ada yang bersifat material yang dicerna panca indera namun melawan hukum alam yang ada dan mukjizat yang bersifat rasional, semua direspon oleh daya nalar sesuai dengan kemampuan dan pemahamannya.
Dari beberapa pengertian tersebut dapat diambil sebuah pengertian mendasar bahwa mukjizat merupakan kejadian yang luar biasa, melebihi standart kemampuan manusia yang berlaku secara umum.

B. Kemukjizatan Ilmiah
Istilah Al I’jaz Al ‘Ilmiy (kemukjizatan ilmiah) Al Qur’an mengandung makna bahwa sumber ajaran agama tersebut telah mengabarkan kepada kita tentang fakta-fakta ilmiah yang kelak ditemukan dan dibuktikan oleh eksperimen sains umat manusia, dan terbukti tidak dapat dicapai atau diketahui dengan sarana kehidupan yang ada pada jaman Rasulullah saw.
Hubungan antara tanda-tanda kebenaran di dalam Al Qur’an dan alam raya dipadukan melalui mukjizat Al Qur’an (yang lebih dahulu daripada temuan ilmiah) dengan mukjizat alam raya yang menggambarkan kekuasaan Tuhan. Masing-masing mengakui dan membenarkan mukjizat yang lain agar keduanya menjadi pelajaran bagi setiap orang yang mempunyai akal dan hati bersih atau orang yang mau mendengar. Beberapa dalil kuat telah membuktikan bahwa Al Qur’an tidak mungkin datang, kecuali dari Allah. Buktinya tidak adanya pertentangan diantara ayat-ayatnya, bahkan sistem yang rapi dan cermat yang terdapat di alam raya ini juga tidak mungkin terjadi, kecuali dengan kehendak Allah yang menciptakan segala sesuatu dengan cermat.
Syeikh Abdul Majid Az-Zindani, mengulas tentang mukjizat ilmiah dalam Al Qur’an,
“...Yaitu ilmu uji kaji modern datang dan mendalami kajian-kajian yang luas di dalam pelbagai bidang, dengan bantuan alat-alat yang canggih, dan setelah beberapa pengembaraan yang menjabarkan berserta seangkatan pengkaji, terbentuklah satu bahagian di samping satu bahagian (yang lain) dan apabila fakta tersebut telah siap sempurna, tiba-tiba didapati ianya telah pun dinyatakan di dalam kitab Allah (Al-Quran) sebelum 1400 tahun [yang lalu]. Lalu orang ramai pun mendapat tahu bahawa Al-Quran ini diturunkan dengan ilmu Allah, dan bukannya [datang] dari sisi seorang utusan yang [berada] di zaman .. sebelum 1400 tahun di hari yang tidak ada sebarang perkakas kajian saintifik atau peralatan kajian ..”
Ketika fakta tersebut telah muncul maka akan muncul pula sebuah pertanyaan,
a. Dapatkah hal ini mejadi sebuah kejadian yang kebetulan bahwa akhir-akhir ini penemuan informasi secara ilmiah dari lapangan yang berbeda yang tersebutkan di dalam al-Quran yang telah turun pada 14 abad yang lalu?
b. Dapatkah al-Quran ini ditulis atau dikarang Nabi Muhammad SAW atau manusia yang lain?
Dalam buku At Tafkir Faridhah Islamiyah (berpikir sebuah kewajiban Islam), Abbas Mahmud Aqqad menyebutkan dua macam mukjizat yang harus dibedakan, yang pertama mukjizat yang mengarah ke akal, dapat ditemukan oleh siapapun yang ingin mencarinya, mukjizat ini adalah keteraturan gejala-gejala alam dan kehidupan yang tidak berubah berupa sunnatullah.
Yang kedua adalah mukjizat yang berupa segala sesuatu diluar kebiasaan. Mukjizat ini membuat akal manusia tercengang dan memaksanya untuk tunduk dan menyerah.
Hal yang dapat kita jadikan i’tibar dalam mukjizat ilmiah pada Al Qur’an adalah motivasi/dorongan yang kuat bagi manusia untuk selalu memperhatikan ayat-ayatNya (tadabbur). Tentusaja memperhatikannya seiring dengan kemauan untuk memikirkannya dan mengingat penciptanya.
Dari sini pula dengan mengkaji mukjizat ilmiah dalam Al Qur’an mampu menumbuhkan keimanan dan rasa syukur pada Allah sebagaimana pernah disampaikan oleh Prof. Abdul Karim Al Khathib, “Mukjizat Al Qur’an terletak pada kepioniran dalam menyatakan hal-hal yang baru saja ditemukan oleh penilitian ilmiah”.
Kemudian Prof. Al Khathib menerangkan, “Maksud utama kami dalam menganalisis mukjizat Qur’ani adalah menciptakan hubungan yang erat dengan kitab Allah dalam hati seorang muslim. Kami ingin menanamkan iman terhadap Kitab Allah berdasarkan pengetahuan, pemahaman dan perasaan yang murni terhadap ayat-ayat dan kalimat-kalimatNya.
Meskipun demikian, kami menemukan isyarat-isyarat Al Qur’an yang bersifat ilmiah. Hal ini mendapatkan perhatian yang sangat besar dari kalangan para peneliti Eropa. Karena, isyarat yang dikandung Al Qur’an sejak lima belas abad yang lalu ditemukan dan dibenarkan oleh ilmu pengetahuan modern sekarang.
Meskipun telah banyak bukti-bukti ilmiah tentang kebenaran Al Qur’an, para pemuja materialisme, para sekuler dan para ateis, tentu saja masih terus membantah kebenaran-kebenaran Al Qur’an karena ketakutan akan implikasi mengakui keberadaan Sang Pencipta. Selain itu, mereka selalu melakukan pembenarannya atas bukti-bukti logika (baca: matematis, empiris, biologis, sosiologis) sebagai dasar pijakan postulatnya.
Menurut Muhammad Kamil Abdush Shamad, tujuan dari kajian mukjizat ilmiah Al Qur’an adalah untuk meluaskan cakupan hakikat dari ayat-ayat Al Qur’an, kemudian memperdalam makna-makna yang terkandung di dalamnya sehingga mengakar dalam jiwa dan pemikiran manusia dengan cara mengambil hikmah dari eksplorasi keilmuan kotemporer yang tercakup dalam makna-maknanya. Sedangkan menurut Ibrahim Muhammad Sirsin, bertujuan memperdalam makna-makna melalui proses analisis terhadap variabel-variabel yang detail. Juga melalui perbandingan mendalam terhadap kritikan para pakar yang profesional di bidangnya serta para peneliti alam dan kehidupan dalam berbagai disiplin ilmu pengetahuan.
Kita juga tidak boleh memasukkan dan memaksakan asumsi dan hipotesis ilmiah yang masih berupa bahan perdebatan dan masih diuji diantara para pakar. Karenanya, tidak pantas orang yang mengadopsi asumsi-asumsi ini berusaha memaksakan Al-Qur’an untuk menguatkan teorinya. Sebab, bisa jadi asumsi dan teori mentah itu nanti terbukti tidak benar, lalu akhirnya mengkambinghitamkan Al-Qur’an. Namun hal ini dapat dijelaskan dalam kerangka bahwa:
1. Tidak ada kontradiksi antara hakikat ilmu pengetahuan dengan hakikat Al Qur’an karena berasal dari satu sumber.
2. Tafsir ilmu tidak akan mempengaruhi originalitas karena nash tidak mengalami perubahan sesuai teks aslinya. Tafsiran yang diberikan yang akan disalahkan
Sebagaimana ditulis oleh Muhammad Mutawalli Asy Sya’rawi dalam kitab Mu’jizah Al Qur’an, dikarenakan Al Qur’an adalah mukjizat maka nashnya harus tetap dan tidak berubah-ubah, kalau tidak maka hilanglah mukjizatnya.
Oleh karena itu, kalau nash tidak secara tegas menunjukkan pada salah satu teori ilmu sains, maka tidak selayaknya bagi kita untuk memaksakannya, baik untuk menetapkan maupun untuk menafikkan. Karena itu kita harus mencari ilmu dari jalannya masing-masing, ilmu astronomi didapatkan dari penelitian, ilmu kedokteran didapat dari hipotesis dan uji coba. Dengan demikian, niscaya Al Qur’an akan selalu terjaga, tidak dipergunakan untuk memperdebatkan teori ini, yang mana semua teori ini bisa diterima juga bisa ditolak serta bisa pula diganti, sebagaimana juga tidak layak bagi seseorang yang tidak mengetahui hakikat ilmu tertentu untuk menolak mentah-mentah selagi tidak secara tegas bertentangan dengan nash yang shohih.
Namun tidak bisa dipungkiri bahwa kesalahan pada manusia dalam menulis kitab bisa saja terjadi, seperti apa yang telah dikatakan oleh Al Qodhi Al Fadhil Abdur Rahim bin Ali Al Baisani, “ Saya melihat bahwasanya tidak ada seorangpun yang menulis sebuah kitab kecuali besoknya dia akan berkata : ‘Seandainya tempat ini diubah niscaya akan lebih baik, seandainya ditambah dengan begini maka akan lebih bagus, seandainya ini dikedepankan niscaya akan lebih utama, dan seandainya yang ini dibuang niscaya akan lebih indah.’ Ini semua adalah dasar yang paling kuat bahwa manusia adalah makhluk yang serba kurang.”
Dari sisi lain bahwa pemahaman baru terhadap ayat itu tidak boleh membatalkan pemahaman lama. Dengan ungkapan lain, kita tidak layak menuduh umat sejak jaman sahabat, bahkan sejak jaman Nabi saw, salah dalam memahami satu ayat, kemudian mengklaim bahwa yang benar adalah pemahaman yang dimiliki si penafsir baru itu. Selayaknya dikatakan, makna baru ini merupakan tambahan yang digabungkan dengan pemahaman lama, dan bukan membatalkannya. Sebab diantara keistimewaan Al-Qur’an, keajaiban-keajaibannya tidak pernah habis tergali.
Kemukjizatan ilmu pada Al Qur’an memang tidak memposisikan Al Qur’an sebagai kitab sains. Namun dapat memberikan isyarat atau petunjuk untuk melakukan kajian lebih jauh terhadap pengembangan sains.
Isyarat ilmiah dalam Al Qur’an mengandung prinsip-prinsip/kaidah-kaidah dasar ilmu pengetahuan di setiap jaman dan kebudayaan. Hal ini membawa maksud bahwa :
- Ayat yang memberikan isyarat tidak harus terperinci, sehingga para ilmuwan bisa mengkajinya atau memperinci dengan melakukan penelitian.
- Mukjizat ilmiah Al Qur’an tidak hanya untuk waktu tertentu saja yaitu ketika terjadi penentangan, namun berlaku juga ke masa yang akan datang.
Pada satu masa beberapa mukjizat dirasa kurang masuk akal atau bertentangan dengan nalar dan logika. Tetapi kapasitas nalar dan intelektual yang dimiliki tidaklah sama, tergantung pada daya pikir seseorang.
C. Penutup
Dapat disimpulkan bahwa mukjizat ilmiah pada Al Quran dapat memperkuat keimanan terhadap Al Qur’an sebagai wahyu Allah. Kalaupun terdapat pertentangan sesungguhnya lebih terletak pada jangkauan penafsiran atau teknologi yang mendukung eksplorasi sains. Dari pendekatan arah yang lain mukjizat ilmiah yang ada pada Al Qur’an dapat memberikan motivasi dan memberikan isyarat bagi pengembangan sains. Walaupun tentusaja harus dilakukan dengan cermat dan menyeluruh serta didasari dengan kaidah penafsiran yang benar.

QS Al Baqarah : 2
disampaikan oleh al-Qattan, diambil dari http://layananquran.com/plq/index.php
Disampaikan oleh Syeikh A M Az-Zindani pada sebuah kajian yang bertajuk Keajaiban Saintifik Di Dalam Al-Quran,2002. Az-Zindani Merupakan rektor Universiti Al-Iman-Yaman & Pengasas Jabatan Tanda-tanda Saintifik di dalam Al-Quran dan As-Sunnah yang berada di bawah Liga Islam Sedunia di Mekah diambil dari http://www.geocities.com/permaya02/pendahuluanz.htm
QS. Al Hadid : 25
QS. Thaha : 58
dalam kitab Al Itqam fi Ulum Al Qur’an, diambil dari buku Dimensi Sains Al Qur’an
dalam Muqaddimah, terjemahan
dalam Al I’jaz Al ‘Ilmiy fil Qur’anul Karim (Mukjizat Ilmiah dalam Al Qur’an)
Prof.Dr.Ahmad Fuad Pasya dalam buku Dimensi Sains Al Qur’an, terjemahan dari buku Rahiq Al-Ilmi wa Al-Iman, hal.23
Ibid
Disampaikan oleh Syeikh A M Az-Zindani pada sebuah kajian yang bertajuk Keajaiban Saintifik Di Dalam Al-Quran, 2002.
AL-REHAILI, Abdullah M.,Bukti Kebenaran Quran , hal 4
QS. Fathir : 43
Prof.Dr.Ahmad Fuad Pasya dalam buku Dimensi Sains Al Qur’an, hal. 24
QS. Shaad : 29
QS. Ali Imran : 191
ibid
Tono Saksono, Ph.D dalam buku Mengungkap Rahasia Simfoni Dzikir Jagat Raya, hal. 15
Al I’jaz Ilmi fi Islam Al Quranul Karim, terjemahan
dalam majalah Al ‘Arabiyyah, edisi Januari 1982
Yusuf Qardhawi dalam buku Al-Qur’an Berbicara tentang Akal dan Ilmu Pengetahuan
Muh. Kamil Abdushshamad dalam buku Mukjizat Ilmiah dalam Al-Qur’an, hal. 7
Hal ini juga disampaikan oleh prof. Muh. Adduwais dalam kuliah interdisiplinir tentang metodologi penelitian studi Islam kontemporer di kampus UMS,2007
Muh. Kamil Abdushshamad dalam buku Mukjizat Ilmiah dalam Al-Qur’an, hal. 8
Syaikh Muhammad Amin Asy-Syinqithi dalam Adhwa’ul Bayan fi Tafsiril Qur’ani bil Qur’an
Dalam kitab Al-I’lam bi A’lamil Baladil Harom (dari buku Matahari Mengelilingi Bumi)
Yusuf Qardhawi dalam buku Al-Qur’an Berbicara tentang Akal
QS. Al Baqarah : 143
Muhammad Mutawalli Asy Sya’rawi dalam kitab Mu’jizah Al Qur’an (dari buku Mukjizat Ilmiah dalam Al-Qur’an)
QS. Surat Fushshilat : 53
Gulen, M. Fethullah,2002,Essential of The Islamic Faith, hal. 226
Gulen merupakan pemikir dari Turkey yang dalam bukunya menawarkan gagasan adanya penggabungan pencerahan intelektual dengan spirituil khususnya bagi genenrasi muda

-------------------------------------------

PUSTAKA
Al-Qur’an
Abdushshamad, Muhammad Kamil. 2004. Al-I’jazul Ilmi fil-Qur’anil-karim,terj: Mukjizat Ilmiah Dalam Al-Qur’an, Jakarta: Akbar
Al-Rehaili, Abdullah M.,Bukti Kebenaran Quran , Yogyakarta: Tajidu Press, 2003
Bucaille, Maurice Dr, 1976, La Bible Le Coran Et La Science, terj: Bibel, Alqur’an dan Science Modern,Penerbit bulan Bintang,Jakarta
Gulen, M. Fethullah,2002,Essential of The Islamic Faith,The Fountain,Turkey
http://layananquran.com/plq/index.php,2008
http://www.media-islam.or.id,2008
Khaldun, Ibn. 2005. Muqaddimah, Jakarta: Pustaka Firdaus
Pasya, Ahmad Fuad. Prof, 2004. Rahiq Al’Ilmi wa Al-Iman,terj:Dimensi Sains Al-Qur’an, Tiga Serangkai, Solo
Qardhawi, Yusuf DR. 1996. Al-Aqlu wal-Ilmu fil-Quranil-Karim,terj.:Al-Qur’an Berbicara tentang Akal dan Ilmu Pengetahuan, Jakarta : Gema Insani Pers
Saksono, Tono. 2006. Mengungkap Rahasia Simfoni Dzikir Jagat Raya, Pustaka Darul Ilmi, Bekasi
Asy-Syinqithi, Syaikh Muhammad Amin, Adhwa’ul Bayan fi Tafsiril Qur’ani bil Qur’an,-
Turner, Horwad R, 1997, Science in medieval Islam, An Ilustrated Introduction, University of Texas Press,Texas

Kritik Sanad-Matn dalam Ilmu Hadits

Oleh: M. Mukhlis Fahruddin

Pendahuluan
Hadits Nabi merupakan sumber ajaran Islam, disamping al-Qur’an. Di lihat dari periwayatannya hadits berbeda dengan al-Qur’an. untuk al-Qur'an, semua periwayatanya berlangsung secara mutawatir, sedang untuk hadits, sebagian periwatannya berlangsung secara mutawattir dan sebagian lagi berlangsung ahad. Hadits mengenal istilah shohih, hasan, bahkan ada mardud dan dhoif dan lainya yang hal itu berarti kita harus menolak/memperlakukan berbeda hadis itu, sedangkan dalam al-Qur'an tidak mengenal hal itu kerena al-Qur'an dari segi periwayatannya adalah mutawatir yang tidak lagi diragukan isinya, tetapi dalam kaitan hadits kita harus cermat, siapa yang meriwayatkan, bagaimana isinya dan bagaimana kualitasnya, kualitasnya dari hadis ini juga akan berpengaruh pada pengambilan hadits dalam pijakan hukum Islam.

Dari uraian diatas menyimpulkan al-Qur'an tidak lagi perlu dilakukan penelitian terhadap keasliannya, karena sudah tidak ada keraguan terhadapnya. sedangkan hadits perlu sikap kritis untuk menyikapi kehadirannya dengan diadakan penelitian, dari penelitian ini akan diketahui bahwa hadits ini memang benar dari Nabi Muhammad dan bukan hadits yang palsu. Penelitian ini bukan meragukan keseluruhan hadis Nabi tetapi lebih kepada kehati-hatian kita dalam pengambilan dasan hukum dalam agama. Inilah bukti bahwa kita benar-benar ingin mengikuti Nabi Muhammad dan menjalankan Islam sepenuhnya.

Dari pentingnya permasalahan ini maka muncullah berbagai macam kritik atas hadits dengan hadirnya metodologi kritik hadis atau metodologi penelitian hadits. Dalam ilmu hadits tradisi penelitian ini lebih difokuskan kepada unsur pokok hadis yaitu sanad, matan dan rawi(1) . Dalam ilmu sejarah, penelitian matn atau nagdul matn dikenal dengan istilah kritik intern, atau an-naqdud dakhili, atau an-naqdul-batini. Untuk penelitan sanad atau naqdus-sanad, istilah yang biasa dipakai dalam ilmu sejarah ialah kritik ekstern, atau an-naqdul-khariji, atau an-naqduz zahiri(2) .

Pada tulisan ini penulis hanya memfokuskan pada tradisi kritik/penelitian hadis, urgensinya, dan kajian sejarah penelitian matn dan sanad hadis. Dari senilah selanjutnya kita mampu memilah dan memilih secara kritis mana hadis yang perlu diikuti dan mana yang tidak, dari sinilah juga kita bisa menentukan kualitanya dari hadis tersebut.

Latar Belakang Pentingnya Penelitian Hadis
Dalam studi hadis persoalan sanad dan matn merupakan dua unsur yang penting yang menentukan keberadaan dan kualitas suatu hadis. Kedua unsur itu begitu penting artinya, dan antara yang satu dengan yang lainya saling berkaitan erat, sehingga kekosongan salah satunya akan berpegaruh, dan bahkan merusak eksistensi dan kualitas suatu hadis. Karenya suatu berita yang tidak memilki sanad tidak dapat disebut sebagai hadis; demikian sebaliknya matn, yang sangat memerlukan keberadaan sanad(3) .

Ada beberapa faktor yang menjadikan penelitian hadis berkedudukan sangat penting. Menurut Syuhudi Ismail faktor-faktor tersebut adalah:
1) Hadis Nabi sebagai salah satu sumber ajaran Islam. Kita harus memberikan perhatian yang khusus karena hadis merupakan sumber dasar hukum Islam kedua setelah al-Qur'an dan kita harus menyakininya.
2) Tidaklah seluruh hadis tertulis pada zaman Nabi. Nabi pernah melarang sahabat untuk menulis hadis, tetapi dalam perjalannnya hadis ternyata dibutuhkan untuk di bukukan.
3) Telah timbul berbagai masalah pemalsuan hadis. Kegiatan pemalsuan hadis ini mulai muncul kira-kira pada masa pemerintahan khalifah ali bin Abi Thalib, demikaian pendapat sebagaian ulama hadis pada umumnya.
4) Proses penghimpunan hadis yang memakan waktu yang lama. Karena proses yag panjang maka diperlukan openelitian hadis, sebagai upaya kewaspadaan dari adanya hadis yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.
5) Jumlah kitab hadis yang banyak dengan model penyusunan yang beragam. Bayaknya metode memunculkan kriteria yag berbeda mengenai hadis, terkadang kitab-kitab hadis hanya mengumpulkan/menghimpunn hadis, maka hal ini perlu diteliti lebih lanjut.
6) Telah terjadi periwayatan hadis secara makna, hal ini di khawatirkan adanya keterputusan sumber informasinya(4) .

Sungguh telah banyak problem yang menimpa otentikan hadis, mulai dari persoalan ekternal, yakni aksi gugat mengugat yang datang dari kalangan non muslim (orientalis) maupun muslim sendiri, yang mempersolakan keberadaan hadits. Tokoh-tokoh yang mempersoalkan keberadaan hadis misalnya Ignas Goldziher dan Yosep Scahcht, dua orientalis ini sangat getol mengkritik hadis (meragukan otentisitasnya)(5) .

Adapun persoalan yang mengemukakan dari sisi internal, adalah persoalan yang bersangkutan dari figur Nabi, sebagai figus sentral. Sebagai Nabi akhir zaman, otomatis ajarn-ajaran beliau berlaku bagi keseluruhan umat, dari berbagi tempat, waktu sampai pada akhir zaman, sementara hadis itu sendiri turun pada kisaran kehidupan Nabi. Disamping itu tidak semua hadis mempuyai asbab al-wurud, yang menyebabkan hadis bersifat umum atau khusus. Dengan melihat kondisi yang melatar belakangi menculnya suatu hadis, menjadikan sebuah hadis kadang difahami secara tekstual dan secara kontektual.

Keberadaan Nabi dalam berbagai posisi dan fungsinya yang terkadang sebagai manusia biasa, sebagai pribadi, suami, sebagai utusan Allah, sebagai kepa;al-Qur'an negara, sebagai panglima perang, sebagai hakim dan lainya. Keberadan Rasulallah ini menjadi acuan bahwa untuk memahami hadis perlu dikaitkan dengan peran apa yang beliau ‘mainkan’. Oleh karenaya penting sekali untuk mendudukan pemahaman hadis pada tempatnya yang proposional, kapan dipahami secara tekstual, kontektual, universl, temporal, situasional maupun lokal(6) . Itulah pentingnya mengenal ilmu penelitian hadis, hal ini akan memudahlkan kita memahami hadis disamping itu kita juga bisa menilai kualitas hadis itu.


Definisi Kritik
Kata kritik merupakan alih bahasa dari kata naqd atau dari kata tamyiz yang diartikan; sebagai usaha menemukan kekeliruan dan kesalahan dalam rangka menemukan kebenaran(7) , jadi kritik disini sebagai upaya mengkaji hadis Rasulallah saw. untuk menentukan hadis yang benar-benar datang dari Nabi Muhammad SAW.

Pengertian kritik dengan mnggunakan kata naqd mengidentfikasikam bahwa kritik studi harus dapat membedakan yang baik dan yang buruk, sebagai pengimbang yang baik, ada timbal balik menerima dan memberi, terarah pada sasaran yang dikritik. Adanya unsur perdebatan yang berarti mengeluarkan pemikiran masing-masing(8) . Dengan demikian, pengertian kritik harus bertujuan untuk memperoleh kebenaran yang tersembunyi.

Definisi kritik hadis menurut istilah.
a. Menurut Muhammad Tahir al-Jawaby.
"Ilmu kritik hadis dalah ketentuan terhadap para periwayat hadis baik kecacatan atau keadilannya dengan menggunakan ungkapan-ungkapan tertentu yang dikenal oleh ulama-ulama hadis. Kemudian meneliti matn hadis yang telah dinyatakan sahih dari aspek sanad untuk menetukan keabsahan atau ke-dhaifan matn hadis tersebut, mengatasi kesulitan pemahaman dari hadis yang telah dinyatakan sahih, mengatasi kontradisi pemahaman hadis dengan pertimbangan yang mendalam(9)"
b. Menurut Muhammad Mustafa Azami
"Kemungkinan definisi kritik hadis adalah membedakan (al-Tamyis) antara hadis-hadis sahih dari hadis-hadis da'if dan menetukan kedudukan para periwayat hadis tentang kredibilitas maupun kecacatannya"(10) .

Jika melihat definisi diatas maka sebenarnya kritik sudah ada pada zaman Nabi Muhammad, pengertian kritik pada masa ini hanya bersifat konfirmatif untuk memperkuat kebenaran informasi yang diterima. Metode sederhana yang ada pada nabi menjadi landasan dasar dalam perkembangan ilmu kritik hadis yang sistematis.

Studi/kritik Sanad Hadis
Sedangakan kata sanad menurut bahasa adalah sandaran atau sesuatu yang di jadikan sandaran. Dikatakan demikian, karena setiap hadis selalu bersandar kepadanya(11) . Yang berkaitan dengan istilah sanad adalah kata-kata, seperti al-isnad, al-musnid dan al-musnad. Kata- kata ini secara terminologis mempunyai arti yang cukup luas yang artinya; menyandarkan, mengasalkan (mengembalikan ke asal, dan mengangkat)(12) maksudnya ialah menyandarkan hadis kepada orang yang menyatakanya.

Fakta sejarah telah menyatakan bahwa hadis Nabi hanya diriwayatkan dengan mengandalkan bahasa lisan/hafalan dari para perawarinya selama kurun waktu yang panjang, hal ini memungkinkan terjadi kesalahan, kealpaan dan bahkan penyimpangan. Berangkat dari peristiwa ini ada sebagaian kaum muslimin bersedia mencari, mengumpulkan dan meneliti kualitas hadis, upaya tersebut dilakukan hanya untuk menyakinkan bahwa hal itu benar-benar dari Nabi.

Sehubungan dengan hal itu, mereka akhirnya menyusun kriteria-kriteria tertentu, sebagai langkah mereka mengadakan penelitian pada sanad. Bagian-bagian penting dari sanad yang diteliti adalah; (1) nama perawi, (2) lambang-lambang periwayatan hadis, misalnya; sami’tu, akhbarāni, ‘an dan annă.. menambahkan hal itu menurut Bustamin, sanad harus mempunyai ketersambungan, yaitu (1) perawi harus berkualitas siqat (‘adil dan dhabit); (2) masing-masing perawi menggunakan kata penghubung adanya pertemuan, diantaranya; sami’tu, hadatsana, hadatsani, akhbirni, qala lana, dhakaran (13)i.

Pada umumnya para ulama dalam melakukan penelitian hanya berkosentrasi pada dua pertanyaan; Pertama, apakah perawi tersebut layak dipercaya, atau kedua, apakah perawi tersebut tidak pantas dipercaya(14) . Untuk meneliti isnad/sanad diperlukan pengetahuan tentang kehidupan, pekerjaan dan karakter berbagai pribadi yang membentuk rangkaian yang bervariasi dalam mata rantai isnad yang berbeda-beda. Sanad juga untuk memahami signifikansi yang tepat dari matn, sedangkan untuk menguji keaslian hadis diperlukan pengetahuan tentang berbagai makna ungkapan yang digunakan, dan juga diperlukan kajian terhadap hubungan lafadz matn di hadis-hadits yang lain(15) (beberapa di antaranya memilki kesamaan atau bertolak belakang dengan matn tersebut). Matn hadis yang sudah sahih belum tentu sanadnya sahih. Sebab boleh jadi dalam sanad hadis tersebut terdapat masalah sanad, sepeti sanadnya tidak bersambung atau salah satu periwayatanya tidak siqat (‘adil dan dhabit )(16).

Singkatnya studi sanad hadis berarti mempelajari rangkaian perawi dalam sanad, dengan cara mengetahui biografi masing-masing perawi, kuat dan lemahnya dengan gambaran umum, dan sebab- sebab kuat dan lemah secara rinci, menjelaskan muttasil dan munqati’nya perawi(17) . Dan selanjutkan akan diteruskan pada kajian matn
Pembahasan/ penelitian ini (kualitas perawi) terangkum dalam kitab/ilmu Rijal al Hadis, atau ilmu Riwayah. Lebih spesifik lagi kita bisa temukan di kitab Jarh wat Ta’dil, dan lain sebagainya. Telah bayak kitab-kitab yang berisi biografi perawi, sampai kepada ketersambungan masa hidup, dan kualits pribadi mereka(perawi).

Studi/kritik Matan Hadist
Kata mattan atau al-matn menurut bahasa berarti mairtafa’a min al-ardi (tanah yang meninggi). Sedangkan menurut istilah suatu kalimat tempat berakhirnya sanad, dengan definisi lebih sederhana bahwa; matan adalah ujung sanad (qayah as sanad), dengan kata lain yang dimaksud matan ialah materi hdis atau lafal hadis itu sendiri(18) .

Sebagai langkah selanjutnya untuk mengadakan penelitian/kritik hadis pada bidang materi (matn) paling tidak menggunakan kriteria sebagai berikut;
1) Ungkapanya tidak dangkal, sebab yang dangkal tidak pernah diucapkan oleh orang yang mempunyai apresiasi sastra yang tinggi fasih.
2) Tidak menyalahi orang yang luas pandanganya/pikiranya, sebab sekiranya menyalahi tidak mungkin ditakwil.
3) Tidak menyimpang dari kaedah umum dan akhlak.
4) Tidak menyalahi perasaan dan pengamatan.
5) Tidak menyalahi cendekiawan dalam bidang kedokteran dan filsafat.
6) Tidak mengandung kekerdilan, sebab syariah jauh dari sifat kerdil
7) Tidak betentangan dengan akal sehubungan dengan pokok kaidah, termasuk sifat-sifat Allah dan Rasul-Nya.
8) Tidak bertentangan dengan sunnatullah mengenai alam semesta dan kehidupan manusia.
9) Tidak mengandung sifat naif, sebab orang berakal tidak pernah dihinggapinya.
10) Tidak menyalahi al-Qur'an dan al-sunnah.
11) Tidak bertentangan dengan sejarah yang diketahui umum mengenai zaman Nabi.
12) Tidak menyerupai mazdhab rawi yang ingin benar sendiri.
13) Tidak meriwayatkan suatu keadilan yang dapat disaksikan orang banyak, padahal riwayat tersebut hanya disaksikan oleh seorang saja.
14) Tidak menguraikan riwayat yang isinya menonjilkan kepentingan pribadi
15) Tidak mengandung uraian yang isinya membesar-besarkan pahala dari perbuatan yang minim dan tidak mengandung ancaman besar terhadap perbutan dosa kecil(19) .

Lebih sederhana lagi kriteria ke shahihan hadis adalah sepeti yang dikemukakan oleh Al-Khatib Al-Baqdadi (w.463 H/1072 M) bahwa suatu matn hadis dapat dinyatakan maqbul (diterima) sebagai matn hadis yang shahih apabila memenuhi unsur-unsur sebagai berikut;

1) Tidak bertentangan dengan akal sehat
2) Tidak bertentangan dengan al-Qur'an yang telah muhkam
3) Tidak bertentangan dengan hadis mutawatir
4) Tidak bertentangan dengan amalan yang telah disepakati ulama masa lalu
5) Tidak bertentanga dengan dalil yang telah pasti, dan
6) Tidak bertentangan dengan hadis Ahad yang kualitas keshahihannya kuat(20) .

Kritik Matn dan Sanad (Hadits) dalam Lintasan Sejarah
Sebelum Islam datang, tampaknya sudah ada suatu metode yang mirip dengan pemakaian sanad dalam menytusun buku. Akan tetapi, metode ini masih tampak samar-samar. Sebagaimana dalam penukilan syair-syair jahiliyah, metode sanad sudah digunakan.

Penyampaian hadis oleh Nabi pada awalnya berjalan alamiah, langsung diterima oleh sahabat tanpa melalui syarat yang ketat atau dengan menggunakan al-adā’ wa at-tahammaul yang rumit, karena beberapa faktor yang menyebabkan pengetahuan para sahabat tidak sama, ada yang langsung dia dengar dari Nabi ada yang lewat orang lain, dari sinilah lahir embrio salah satu cabang ilmu hadis yakni ilmu riwayah(21) . Dengan kata lain ilmu ini adalah metode penelitian (penilaian) hadis melalui siapa perawi hadisnya hal ini akan sama dengan penelitian sanad hadis dan lebih jauh lagi akan menginjak kepada penelitian matn hadis.

Jadi sebenarnya sejarah penelitian sanad sudah ada sejak jaman sahabat, misalnya ada hadis yang dikeluarkan seseorang, maka para sahabat akan mengecek siapa yang meriwayatkan hadis itu, bagaimana keadaan orang itu dan kualitas hafalan serta tinggkahnlakuanya, karena hal itu akan mempengaruhi kealitas hadis. Hal ini pernah dilakukan oleh Umar Ibn Khattab, beliau mengatakan:" kami dengan seoarang tetangga dari golongan Ansar di kampung Bani Umayyah ibn Zaid di pinggir ('awaly) kota madinah saling bergantian untuk mengikuti majlis ta'lim yang diadakan oleh nabi. Apabila dia yang ikut aku beritahukan tentang hal-hal yang diajarkan Rasulallah, baik berupa wahyu dan lainya. Dan apabila aku yang ikut majlis pegajian tersebut, maka aku yang memberitahuakan isi pengajian tersebut kepadanya" (22)

Seperti contoh: Imam Muslim meriwayatkan melalui jalur Anas bin Malik, ada seorang dari dusun datang kepada Rasulallah, kami mendengar ia bertanya; “ Hai Muhammad, telah datang kepada kami utusanmu, menjelaskan, bahwa Allah mengirim engkau sebagai Rasul?”, “benar”(23) Riwayat ini menunjukan adanya upaya mencari kebenaran berita di masa Rasulallah. Untuk masa sekarang, komfirmasi tersebut disebut penelitianApa yang mereka dengar dan lihat selalu dinisbatkan kepada nabi. Para sahabat juga menuturkan sumber-sumber berita baik yang bersumber dari Nabi ataupun sahabat, apabila yang meriwayatkan tidak melihat sendiri kejadianaya atau tidak mendengar langsung dari nabi, maka dengan sendirinya mereka akan mnyebutkan sumbernya. Inilah disebut dengan pemakaian sanad.

Sedang masa setelah para sahabat bisa kita lihat dari produk kitab-kitab dari para ulama’ tentang kriteria dan kualits sanad atau perawi yang tentunya dia akan berpengaruh kepada kualaitas hadis. Ilmu itu semua terangkum dalam Jarh wat Ta’dil.

Cikal bakal ilmu jarh wa Ta'dil telah terjadi sejak masa sahabat, guna menjaga kaedah-kaedah agama dan syariat. Sekalipun ada perbedaan meode yang digunakan para sahabat dengan para ulama jarh wa ta'dil. Para sahabat tidal melakukan jarh (pencelaan/ pencacatan ) kepada sahabat lain, tetapi sebagai tindakan hati-hati. (ihtiyat) terhadap informasi yang diterima dan untuk menyakinkan kebenaran dari informasi tersebut. Metode yang digunakan oleh para sahabat adalah "kesaksian" dari sahaba lain yang mendengar hadis tersebut. Metode ini di pelopori oleh Abu Bakar as-siddiq(24).

Sejak kapan muncul kritik matn hadis? Pada masa rasulallah hal ini sudah dilakukan para sahabat ketika rasulallah masih hidup(25) . Kritik matn dilakukan pada aktu itu tela membentuk pola yang selanjutnya sebaai inpirasi metode selanjunya, yaitu metode perbandingan (comparison), atau pertanyaan silang dan silang rujuk (cross question and cross reference) (26).

Maksud kritik matn pada masa sahabat adalah sikap kritis para sahabat terhadap sesuatu yang dinilai janggal pada pemahaman mereka. Misalanya:
Said ibn Abi Maryam menceritaka kepadaku (Bukhari) ia berkata: Nafi ibn 'Umar menceritakan kepada kami, ia berkata: Ibn Abi Mulaikah menceritakan kepada kami bahwa 'Aisyah, istri Nabi tidak pernah mendengar sesuatu yag belum dipahaminya, kecuali dia akan mengulanginya (menayakan kembali) sehingga dia paham benar. Nabi pernah bersabda: "Barang siapa dihisab, maka dia akan disiksa" 'Aisyah berkomentar: "Bukankah Allah berfirman: 'dia akan dihisab (diperhitungkan) dengan perhitungan yang mudah".(al-Insyiqaq/84:8). Nabi menjawab: "itulah adalah pemeriksaan. Akan tetapi barang siapa yang diteliti dalam pemeriksaannya dengan cermat maka dia akan binasa.(27) "

Zubair ibn harb menceritakan kepada kami (muslim), ia berkata Jabir menceritakan kepada kami dari Mansur dari Hilal ibn Yusuf dari Abi yahya dari abdullah ibn 'Amr berkata: " diceritakan kepaku bahwa Rasulallah SAW. Bersabda:" Salat seorang dalam keadaan duduk sama dengan setengah salat (sempurna/berdiri)". Abdullah ibn Amr berkata:" maka aku mendatangi Nabi da aku dapati beliau sedang solat dalam keadaan duduk. Aku letakkan tanganku di atas kepala beliau". "ada apa wahai Abdullah ibn Amr". Aku menjawab." Wahai Rasulallah! Diceritakan kepadaku bahwa engkau pernah bersabda 'salat seorang dalam keadaan duduk sama dengan setengah salat (sempurna/berdiri)", sedangkan enkau sendiri salat dengan keadaan duduk." Nabi menjawab."benar!.akan tetapi aku tidak seperti kalian(28) .

Tindakan yang dilakuakan 'Aisyah dan Abdullah ibn 'Amr adalah cross reference yaitu mengklarifikasi antara berita yang diterima kepada sumber Rasullah sebagai sumber berita. Hal tersebut untuk mengkomfirmasi adanya kontradiksi antara informasi tentang sabda nabi dari sumber lain dengan perbuatan beliau.

Sikap kritis ini juga kita akan temukan pada sahabat-sahabat lain, yang berusaha untuk memahami ataupun mengecek hadis Nabi. Inilah upaya untuk penyempurnaan pemahaman Kritik matn pada masa Nabi lebih mudah dilakuaknm dibanding kritik matn setelah masa sahabat. Pada masa Nabi sahabat yang mnmukan "kejanggalan" atau kesulitan dalam memahami perkataan atau perbuatan Nabi secara langsung, hal itu dilakukan karena Nabi sebagai subjek paling mengetahui maksud tindakan atau perkataan beliau.

Kritik hadis pasca sahabat dilakukan para ulama dengan cara seperti yang dilakukan oleh para sahabat, hanya sasja para ulama harus membutuhkan ekstra keras untuk mmbandingkan data (dalil) yang lain untuk memahami hadis Nabi. Seperti pada peristiwa hadis maudhu’ (palsu), untuk mengecek apakah hadis itu maudhu’ atau tidak para ulama melihat redaksi hadis, apakah susunan katanya layak diucapkan oleh rasulallah atau tidak, terlihat ganjal dan apakah bertentangan dengan al-Qur'an atau tidak.

Untuk membedakan lebih jelas tentang sanad dan matn lihat tabel perbandingan:
Tabel Perbedaan Metodologi
Aspek Perbedaan Sanad Matn
Secara umum:
•Analisa/melihat keabsahan (kualitas) perawi; dhabit, shiqhoh. dll
•Lebih kepada asal sumber informasi (Orang). Secara Umum:
•Lebih kepada isi/teks hadis
•Pemahaman hadis dengan perbandingan: cross question , cross reference.
•Kajian bisa dengan berbagai cara. Bahasa, asbab al –wurud hadis, atau crosscek dengan dalil/data lainya.
Pada masa Nabi/ sahabat Kesaksian langsung bisa di cek dari para sahabat(perawi)
Bisa langsung cros cek kepada Nabi
Tidak ada pencelaan terhadap perawi
Bersifat konfirmalistik untuk memperkuat informasi yang diterima dan dari siapa
Proses konsolidasi untuk mendapatkan kenyakinan dalam mengamalkan info yang diterima dari Nabi.
Belum ada kritria keabsahan perawi secara sistematis
Metode sederhana dan tidak sistematis Pemahaman langsung bisa ditanyakan/ di diskusikan kepada Nabi
Cenderung ada keseragaman pemahaman karena bisa di cros cek kepada nabi
Ada keragaman pemahan tetapi tidak banyak karena pemahaman yang didampingi Nabi dan para Sahabat
Setelah Sahabat Melihat keabsahan perawi dari riwarat hidup perawi, sehingga memberikan penilaian baku atas perawi (analisis biografi)
Tipis dimungkingkan adanya perbedaan. Karena sudah ada kriteria keabsahan perawi Conten analisis (analisa teks)
Lihat dari aspek bahasa dan sejarah
Ada selalu perbedaan pemahaman dan tidak bisa satu karena sumber /referensi yang berbeda.
Ada kebebasan untuk mmahami hadis dari berbagai aspek kehidupan karena permasalahan kehidupan udah semakin komplek
Berpotensi adanya multi intepretatif dari masa kemasa
Hikmah •Menambah kenyakinan kita terhadap keontetikan hadis Nabi
•Menjaga keautentikan hadis
•Metode sanad adalah satu-satu metode yang tidak ada di agama lain.
•Kenunjukan kehati-hatian kita terhadap sumber kebenaran
•Sebagai pelajaran kita bahwa sumber informasi (data) itu harus jelas dan tidak boleh dimanipulasi
•Mengasah nalar kritis kita •Menambah pemahaman kita terhadap hadis
•Meminimalisir kesalah pahaman kita terhadap hadis Nabi
•Membuka pintu ijtihad dan kreatifitas penafsiran dari masa kemasa.
•Mengurangi sikap fanatisme golongan (sekte)
•Mengasah nalar kritis kita
Penutup
Kritik hadis atau dengan kata lain penelitian hadis adalah upaya kita untuk menseleksi kehadiran hadis, memberikan penilaian dan membuktikan keautentikan sebuah hadis. Upaya ini juga berarti mendudukan hadis sebagai hal yang sangat penting dalam sumber hukum Islam kedua setelah Islam, itulah bukti kehati-hatian kita. Upaya ini juga sebagai upaya untuk memahami hadis dan tepat dalam mengamalkan isi dari hadis tesebut. jadi kita akan lebih yakin akan kebenaran hadis karena adanya proses penseleksian yang ketat dari para sahabat dan para ulama dan metode pemahaman yang benar. Lengkaplah sumber kebenaran dalam Islam, selanjutnya bagaimana kita mendialektikakan teks (al-Qur’an dan Hadis) kekehidupan kita masing-masing, kapanpun dan dimanapun berada.
Catatan :






1. Mudasir. Ilmu hadis. Pustaka Setia. Bandung. 2005.h.61
2. Syuhudi Ismail. Metodologi Penelitian Hadis Nabi..Bulan Bintang. Jakarta. 1992. h. 4-5
3. Erfan Soebahar. Menguak Fakta Keabsahan al-Sunnah; Kritik Musthofa al-Siba’i terhadap Pemikiran Ahmaf Amin Mengeanai Hadits dalam Fajr al-Islam. Kencana. Jakarta. 2003.h.174
4. Ibid. h.7-20
5. Fazlur Rahman. Dkk. Wacana Studi Hadis Kontemporer.Tiara Wacana Yogjakarta. 2002. h. 138
6. Ibid. h. 139-140
7. Bustamin. Metodologi Kritik hadis. Raja Grafindo. Jakarta. 2004. h. 7
8. Ahmad Fudhaili,. Perempuan dilembaran Suci: Kritik atas Hadis-Hadis Sahih. Pilar media. Yogjakarta. 2005. h. 26-27
9. Ibid. h.27
10. Ibid. h.28
11. Mudasir. 2005. Op.Cit. h. 61
12. Ibid. h. 62
13. Bustamin.Op.Cit.h.53
14. Nizar Ali. Memahami Hadis Nabi (Metode dan Pendekatan) CESad.Yogjakarta. 2001. h. 17
15. Fazlur Rahman dkk. Op.Cit. h. 78.
16. Bustamin.Op.Cit.h.53
17. Mahmud at Tahhan. Metode Takhrij dan Penelitian Sanad Hadis. (Terj; Ridwan Nasir) Bina Ilmu. Surabaya. 1995. h. 97
18. Mudasir. 2005. Op.Cit. h.63
19. Nizar Ali. 2001. Op.Cit. h. 19
20. Dikutib dari Salah Al-Din bin Ahmad Al-Adabi. Oleh Bustamin; Metodologi Kritk Hadis….h. 63
21. Fazlur Rahman. Dkk. .2002 Op.Cit. h. 9
22. Ahmad Fudhaili. 2005. Op.Cit.h.38
23. Shahih Muslim, Juz I, Kitab al-Imam, h. 24-25.
24. Ibid. h. 39
25. Moh. Zuhri. Telaah Matn Hadis; Sebuah Tawaran Metodologis. LESFI.Yogjakarta. 2003.h.44
26. Ahmad Fudhaili.2005. Op.Cit. h. 44
27. Cerita di ambil dari Ahmad Fudhaili.2005. Op.Cit. h.44
28. Ibid h.47-48
Daftar Pustaka
Ali Nizar. 2001 Memahami Hadis Nabi (Metode dan Pendekatan) CESad.Yogjakarta..
Bustamin. 2004. Metodologi Kritik hadis. Raja Grafindo. Jakarta.
Fudhaili Ahmad, 2005. Perempuan dilembaran Suci: Kritik atas Hadis-Hadis Sahih. Pilar media. Yogjakarta.
Ismail Syuhudi. 1992. Metodologi Penelitian Hadis Nabi..Bulan Bintang. Jakarta.
Mudasir. 2005. Ilmu hadis. Pustaka Setia. Bandung.
Rahman Fazlur. 2002. Dkk. Wacana Studi Hadis Kontemporer.Tiara Wacana Yogjakarta
Soebahar Erfan. 2003.Menguak Fakta Keabsahan al-Sunnah; Kritik Musthofa al-Siba’i terhadap Pemikiran Ahmaf Amin Mengeanai Hadits dalam Fajr al-Islam. Kencana. Jakarta.









































LARANGAN KHALWAT DENGAN NON MUHRIM Takhrij al-Hadis

Oleh: H. Zaenu Zuhdi, Lc, MHI*

Pada masa modern seperti sekarang ini, adanya interaksi dua gender tidak dapat terelakkan. Baik dalam dunia pendidikan, pekerjaan, ataupun selainnya. Akan tetapi orang-orang islam sudah banyak yang terkontaminasi oleh budaya luar (negatif), dimana mereka sudah tidak memperhatikan lagi nilai-nilai syariat islam itu sendiri, seperti hubungan pra nikah yang begitu bebas tanpa batas.

Berkaitan dengan hal di atas, kami akan mengangkat sebuah hadis yang berhubungan dengan larangan khalwat antara non muhrim dengan mengadakan penelitian. tujuan pokok dari penelitian hadis ini adalah untuk meneliti kualitas hadis, baik dari segi Sanad maupun dari segi Matan, dan juga untuk mengingat kembali pesan Nabi Saw. Mengetahui kualitas Hadis adalah sesuatu yang sangat penting, sebab hal tersebut berhubungan erat dengan kelayakan hadis untuk dijadikan sebagai hujjah.
Dalam makalah ini kami telah memulai mengadakan penelitian berdasarkan teks hadis yang berbunyi:



“Janganlah sekali-kali seorang lelaki berduaan dengan seorang wanita saja, kecuali ia bersama muhrimnya”.

Dari teks tersebut kami telah menelitinya dengan menggunakan bantuan dari kitab Mu’jam al-Mufahras Li al-Fadz al-Hadis . Kata kunci yang dipakai adalah lafadz . Dalam penelitian ini, kami dapati dalam Shahih Bukhari pada “Kitab al-Nikah” no. hadis: 4904, Shahih Muslim pada “Kitab al-Hajji” no. hadis: 424, dan Sunan Tirmidzi pada “Kitab al-Fitan” no. hadis: 2165.

Penulis akan meneliti hadis-hadis tersebut dengan sistematika pembahasan: Pertama, eksplorasi data hadis, Kedua, kritik sanad, dan ketiga, kritik matan.

A-Teks Hadis
1. Shahih Bukhari dalam Syarah al-Karmani, jilid 9, hal.166, no. hadis 4904:



Nabi Saw bersabda:“Janganlah sekali-kali seorang lelaki berduaan dengan seorang wanita saja, kecuali ia bersama muhrimnya”, lantas ada seorang laki-laki berdiri seraya berkata: Ya Rasulallah, istriku keluar menunaikan ibadah haji, sedangkan saya terkena kuwajiban mengikuti peperangan ini. Beliau bersabda: “kembalilah! Dan tunaikan haji bersama istrimu”,

2. Shahih Muslim dalam Syarah al-Sanusi, jilid 4, hal. 435, no. hadis 424:



Diriwayatkan oleh Abu Ma’bad, ia berkata: saya pernah mendengar Ibn Abbas berkata: Saya pernah mendengar Nabi Saw berpidato: “janganlah sekali-kali seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita saja, kecuali ia bersama muhrimya. Tiba-tiba seorang laki-laki bangkit berdiri dan berkata: Ya Rasulallah, sesungguhnya istriku bepergian untuk menunaikan ibadah haji, sedangkan aku terkena kuwajiban mengikuti peperangan ini. Beliau bersabda: “Berangkatlah dan tunaikanlah haji bersama istrimu”.


3. Sunan Tirmidzi, jilid 4, hal 404 no. hadis 2165:



Diriwayatkan oleh Ibn Umar, ia berkata: Umar berpidato kepada kami di al-Jabiyah dan ia berkata: Wahai manusia sekalian, sesungguhnya saya berdiri di tengah-tengah kamu seperti berdirinya Rasulallah Saw di tengah-tengah kami, lalu Beliau bersabda: Saya berwasiat kepadamu agar mengikuti jejak para sahabatku kemudian orang-orang mengiringi mereka, kemudian orang-orang mengiringi mereka, kemudian dusta tersebar sehingga seseorang bersumpah sedang ia tidak diminta sumpah dan seseorang menjadi saksi sedangkan ia tidak diminta menjadi saksi. Ingatlah, janganlah sekali-kali seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita melainkan yang ketiganya adalah syaitan. Tetaplah bersatu dan jauhilah perpecahan. Karena sesungguhnya syaitan beserta dua orang itu lebih jauh. Barang siapa menghendaki tempat di surga maka hendaklah ia selalu bersatu. Barang siapa yang kebaikannya dapat menyenangkannya dan kejelekannya dapat menyedihkannya maka ia adalah seorang mukmin.

B-Kritik Sanad Hadis
Di bawah ini skema sanad dari tiga hadis di atas:
Rasulallah
10 H
Ibn Abbas
70 H
Ibn Ma’bad
104 H
Amru bin Dinar
126 H
Sufyan bin Uyainah
198 H
Ibn Abi Syaibah Zuhair bin Harb Ali bin Abdullah
235 H 234 H 234 H
Imam Muslim Imam Bukhari
261 H 265 H

Rasulallah
10 H
Umar bin Khatta
23 H
Ibn Umar
73 H
Abdullah bin Dinar
127 H
Muhammad bin Suqah

Nadhar bin Ismail
182 H
Ahmad bin Mani’
244 H
Imam Tirmidzi
279 H
Sanad hadis yang terdapat dalam riwayat Imam Muslim adalah sebagai berikut:
1- Ibn Abbas
a. Nama lengkapnya: Abdullah bin Abbas bin Abdul Muthalib al Hashimi . Wafat: 70 H
b. Guru-gurunya antara lain: Nabi Saw, Abbas bin Abd Muthalib, Abu Bakar, Umar bin Khattab, Usman bin Afan, Ali bin Abi Thalib, Abdurrahman bin Auf.
c. Murid-muridnya antara lain: Abu Ma’bad, Ali dan muhammad bin Abdullah bin Abbas, Abu Imamah bin Sahal, Sa’ad bin Musayyab, Mujahid, Ata’.
d. Derajatnya: tsiqah.

2-Abu Ma’bad
a. Nama lengkapnya: Nafidz Abu Ma’bad. Wafat: 104 H
b. Gurunya: Ibn Abbas
c. Murid muridnya: Amru bin Dinar, Yahya bin Abdullah, Abu Zubair, Sulaiman al-Ahwal, Qasim bin Abi Bazah.
d. Derajatnya: Menurut Ahmad bin Hambal, ibn Ma’in dan Abu Zar’ah: Tsiqah. Ibn Hibban: Tsiqah.

3- Amru bin Dinar
a. Nama lengkapnya: Amru bin Dinar al-Maki Abu Muhammad. Wafat: 126 H.
b. Guru-gurunya antara lain: Ibn Abbas, Abu Ma’bad, Abu Hurairah, Ibn Zubair, Jabir bin Abdullah, Ibn Amru ibn Ash
c. Murid-muridnya antara lain: Sufyan bin Uyainah, Qatadah, Ayub, Ibn Juraih, Ja’far Shadiq, Malik, Daud Abdurrahman, Ibn Qasim.
d. Derajatnya: Menurut Imam Ahmad, Ibn al-Madani: Tsiqah. Menurut Abdiurrahman bin Hakim: Tsiqah.

4- Sufyan bin Uyainah
a. Nama lengkapnya: Sufyan bin Uyainah bin Ali Imran abu Muhammad al-Kufi. Wafat: 198 H
b Guru-gurunya antara lain: Amru bin Dinar, Abdul Malik bin Umair, Abu Ishaq al-Sabi’I, Aswad bin Qais, Ishaq bin Abdullah.
c. Murid muridnya antara lain: Ibn Abi Syaibah, Zuhair bin Harb, Ibn Juraij, al-A’masyi, Muhammad bin Idris .
d. Derajatnya: menurut al Madani: Tsiqah. Al ‘Ajli Kufi: Tsiqah Tsubut.

5- Ibn Abi Syaibah
a.Nama lengkapnya: Abu Bakar bin Ahmad bin Abi Syaibah Ibrahim bin usman. Wafat; 235 H.
b. Guru-gurunya antara lain: Sufyan bin Uyainah, Abdullah bin Idris, Ibn Mubarak, Abu bakar bin Abbas, Jarir bin Abd Hamid.
c. Murid- muridnya antara lain: Imam Bukhari, Imam Muslim, Dawud, Ibn Majah.
d. Derajatnya: Menurut al-‘Ajli: Tsiqah. Menurut Abu Hatim dan Ibn Kharazh: Tsiqah

6- Zuhair bin Harb
a.Nama lengkapnya: Zuhair bin Harb bin Syaddad al-Harsy abu Khasyamah. Wafat: 234 H.
b.Guru-gurunya antara lain:, Sufyan bin Uyainah, Hafas bin Ghiyas, Humaid bin Abd Rahman, Jarir bin Abdul Hamin.
c. Murid-muridnya antara lain: Imam Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Ibn Majah.
d.Derajatnya: Menurut Abu Hatim: Shaduq. Ali bin Junaid: Dapat diterima. Ibn Main: Tsiqah.

7- Imam Muslim
a.Nama lengkapnya: Muslim bin Hajjaj bin Muslim al-Qusyairi Abul Husain an-Naisaburi. Wafat: 261 H
b.Guru-gurunya antara lain: Zuhair bin Harb, Ibn Abi Syaibah, Ahmad bin Yunus, Ismail bin Uwais, Daud bin Amru.
c. Murid-muridnya antara lain: Ahmad bin salamah, Ibrahim bin Abu Thalib, Abu Amru al-Kharaf.
Derajatnya: Menurut Abi Hitam: Tsiqah, al-Jarudi berkata: Ia sangat banyak mengetahui hadis. Ibn Qasim: Tsiqah.

Sanad hadis yang terdapat dalam riwayat Imam Bukhari adalah -seperti yang telah disebutkan di atas selain Ibn Abi Syaibah dan Zuhair bin Harb- sebagai berikut:
1- Ali bin abdullah
a. Nama lengkapnya: Ali bin Abdullah bin Ja’far, bin Najih Assa’adi. wafat: 234 H.
b.Guru-gurunya antara lain: Sufyan bin Uyainah, Hamad bin Zaid, Hatim bin Wardan, Khalid bin Haris, Abi Dlamrah.
c.Murid-muridnya antara lain: Imam Bukhari, Abu Dawud, Tirmizi, Nasai dan Ibn Majah.
d.Derajatnya: Abu Hatim berkata: Ali adalah orang yang sangat mengerti hadis. Ibn Main berkata: Ia banyak sekali meriwayatkan hadis. Derajatnya Tsiqah.

2-Imam Bukhari
a.Nama lengkapnya: Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Mughirah al-Bukhari. Wafat: 256 H.
b.Guru-gurunya antara lain: Ali bin Abdullah, Ubaidillah bin Musa, Muhammad bin Abdullah al-Ansari, Abi ‘Asyim an-Nabil, Abi Mughirah.
c.Murid-muridnya antara lain: Imam Musli, Tirmidzi, Nasai, Tabrani.
d.Derajatnya: Menurut Ahmad al-Mawarzi: Ia banyak mencari hadis, mengetahui dan menghafalnya. Derajatnya Tsiqah.

Adapun sanad hadis yang terdapat dalam riwayat Imam Tirmidzi adalah sebagai berikut:
1-Umar bin Khattab
a.Nama lengkapnya: Umar bin Khatab bin Nufail bin Abdul Uza bin Rayah bin Ibn Abdillah bin Qirat bin Kaab al-Quraisyi Amirul Mukminin.
b.Guru-gurunya: Nabi Saw, Abu Bakar, Ubay bin Ka’ab.
c.Murid-muridnya antara lain: Abdullah bin Umar, ‘Ashim, Hafshah, Usman, Ali, Said bin Abi Waqash, Abdurrahman bin Auf.
d.Derajatnya: Nabi Saw bersabda: Telah ada umat sebelum kalian para pembaharu, kalau sekiranya pada umat sekarang ada pembaharu, maka Umar bin Khatablah orangnya.

2-Ibn Umar
a.Nama lengkapnya: Abdullah bin Umar bin Khatab bin Nufail al-Quraisyi. Wafat: 73 H.
b.Guru-gurunya antara lain: Nabi Saw, Umar bin Khatab, Zaid, Hafshah, Abu Bakar, Usman bin Affan, Ali.
c.Murid-muridnya antara lain: Abdullah bin Dinar, Hamzah bin Abdullah, ubaidilah, Abu Bakar bin Ubaidillah, Muhammad bin Zaid, Said Musayyab.
d. Derajatnya: Nabi Saw bersabda: Abdullah adalah seorang laki-laki yang shalih. Menurut al Khatib: Tsiqah. Ibn hiban: Tsiqah.

3-Abdullah bin Dinar.
a.Nama lengkapnya: Abdullah bin Dinar Abdurrahman al-Madani. Wafat: 127 H.
b.Guru-gurunya antara lain: Ibn Umar, Anas, Sulaiman bin Yasar, Abu Shalih al-Samman.
c.Murid-muridnya antara lain: Muhamad bin Suqah, Abdurrahman, Malik, Sulaiman bin Bilal, Abdul Aziz bin al-Majsum.
d.Derajatnya: Menurut Ibn Hiban: Tsiqah. Abu Hatim: Tsiqah. Nasai: Tsiqah. Al-Laits: Shaduq.

4- Muhammad bin Suqah
a.Nama lengkapnya: Muhammad bin Suqah al-Ghanawi Abu Bakar al-Kufi.: (tidak tercantum tahun wafatnya)
b.Guru-gurunya antara lain: Abdullah bin Dinar, said bin Jubair, Abu Shalih al-Saman, Nafi’ bin Jubair bin Muth’am, Ibrahim Nakha’I, Anas.
c.Murid-muridnya antara lain: Nadlru bin Ismail, Malik bin Mughawal, al-Tsauri, Ibn Mubarak, Abu Muawiyah, Abdurrahman bin Muhamad al-Muharibi.
d.Derajatnya: Menurut Abu Hatim: Shalih al-Hadis. Nasai: Tsiqah. Ibn Hiban: Tsiqah.

5-Nadlru bin Ismail
a.Nama lengkapnya: Nadlru bin Ismail bin Hazim Abul Mughirah al-Kufi. Wafat: 182 H.
b.Guru-gurunya antara lain: Muhammad bin Suqah, Ismail bin Abi Khalid, al-A’masyi, Mas’ar, Husain bin Ubaidillah.
c.Murid-muridnya antara lain: Ahmad bin Mani’, Ahmad bin Hambal, Ubaidillah bin muhamad an-Nufaili, Zakariya bin Uday, Abu Ubaidil Qasim bin Salam.
d.Derajatnya: Menurut Ahmad bin Hambal: Hafalannya tidak kuat. Ibn Main berkata: ia tidak masalah. Al-Ajli: Tsiqah. Ibn Syuwaibah: ia Shaduq Dhaif al-hadis. Nasai: Tidak kuat hafalannya. Dar al-Qurthni: ia Shalih.

6-Ahmad bin Mani’
a.Nama lengkapnya: Ahmad bin Mani’ bin Abdurrahman Abu Ja’far al-Hafidz. Wafat: 244 H.
b.Guru-gurunya antara lain: Nadlru bin Ismail, Ibn Ainah, Ibn ‘Ilyah, Hisyam, Ibn Abi Hazim, Warwan bin Syuja’.
c.Murid-muridnya antara lain: Imam Bukhari, Tirmidzi, Ishaq bin Ibrahim, Ibn Shaid, Ibn Huzaimah.
d.Derajatnya: Menurut Nasai: Tsiqah. Ibn Hiban: Tsiqah. Ibn Qayim: Tsiqah.

7- Imam Tirmidzi
a.Nama lengkapnya: Muhamad bin Isa bin Surah bin Musa bin Dhahaq Abu Isa at-Tirmidzi. Wafat: 279 H.
b.Guru-gurunya antara lain: Ahmad bin Mani’, Abu Bakar bin Nafi’, Yahya bin Musa.
c.Murid-muridnya antara lain: Abu Hamid Ahmad bin Abdullah, ibn Dawud, Hisyam bin Kulaib al-Syami, Muhamad bin MahbubAbul Abbas, Ahmad bin Yusuf.
d.Derajatnya: Menurut Ibn Hiban: Tsiqah, al-Khalili: Tsiqah, Abul Qasim: Tsiqah.

Dari keterangan di atas dapat dijumpai bahwa seluruh Rawi yang meriwayatkan hadis Shahih Bukhari dan Muslim adalah Tsiqah, dan dapat diambil kesimpulan bahwa sanad hadis di atas adalah Shahih. Adapun sanad hadis yang terdapat dalam riwayat Imam Tirmidzi ada seorang yang tidak kuat hafalannya menurut sebagaian Ulama, nama Rawi itu adalah Nadlru bin Ismail.

C-Kritik Matan Hadis
Di dalam teks-teks di atas terkandung larangan berkhalwat (menyendiri) dengan laki-laki ataupun perempuan lain yang bukan mahram, karena dikhawatirkan setan akan menjerumuskan keduanya kedalam fitnah. Karena tidak sekali-kali seorang laki-laki menyendiri dengan seorang perempuan melainkan setan sebagai orang ketiga. Akan tetapi, bila wanita yang bersangkutan ditemani oleh seorag mahramnya, baik mahram karena nasab ataupun karena lainnya, maka bukan khalwat lagi namanya bila ia berada diantara lelaki lain. Dan termasuk ke dalam pengertian khalwat, melakukan suatu perjalanan dengan seorang wanita, tanpa memandang apakah perjalanan itu berjarak dekat ataupun berjarak jauh. Untuk itu seorang wanita tidak boleh bepergian kecuali dengan mahramnya karena menimbang makna hadis di atas, yaitu dikhawatirkan akan terjadi fitnah.
Nabi Saw memerintahkan kepada suami untuk berangkat bersama istrinya jika istrinya akan menunaikan ibadah haji. Perintah ini hanya sebagai anjuran belaka, buksn wajib; dan si suami tidak boleh melarang istrinya untuk menunaikan ibadah haji “fardhu”, karena hal tersebut merupakan ibadah yang telah di gariskan oleh Allah. Sedangkan menurut kaidah, tidak ada ketaatan kepada makhluk untuk berbuat maksiat terhadap khaliq. Kedudukan mahram dalam keadaan tertentu dapat diganti dengan orang lain bersama rombongan yang dapat dipercaya.
Berdasarkan kandingan dari Hadis di atas, penulis tidak menemukan kecelaan ataupun kejanggalan. Oleh karena itu penulis dapat mengatakan bahwa hadis riwayat Bukhari dan muslim adalah haids Shahih sanad dan matannya, sementara hadis yang diriwayatkan oleh Tirmidzi adalah hadis hasan shahih. Kami katakan “hadis hasan”, karena dalam perawi sanadnya ada yang lemah ingatan, disamping juga terangkat oleh hadis yang lain.

Fiqih Hadis:
1-Hukunya haram berkhalwat (menyendir) dengan wanita lain yang bukan muhrimnya.
2-Wanita dilarang melakukan perjalanan tanpa ditemani mahramnya. Madzhab Hambali dan Syafi’i mengatakan bahwa seorang wanita tidak boleh bepergian untuk tujuan apapun, sekalipun untuk melakukan ibadah haji bila tidak ditemani oleh suami atau mahramnya.
Madzhab Hanafi mengatakan bahwa wanita tidak boleh melakukan perjalanan selama tiga hari atau lebih kecuali bila ditemani oleh mahramnya. Namun ia diperbolehkan melakukan perjalanan yang kurang dari tiga hari tanpa mahram atau tanpa suami, dengan syarat, keadaannya aman dari fitnah.
Madzhab Maliki mengatakan bahwa wanita tidak boleh melakukan bepergian selama sehari semalam kecuali bila ditemani oleh mahramnya ataupun bersama jamaah yang dapat dipercaya, baik terdiri atas kaum laki-laki ataupun kaum perempuan.
3-Ibadah haji wanita sah, sekalipun ia berangkat tanpa mahram; tetapi ia dianggap telah melakukan maksiat karena berangkat sendirian ataun tanpa izin suami.



Daftar Pustaka
A.J. Wensinck, al-Mu’jam al-Mufahras Li al-Fadz al-Hadis al-Nabawi, Leiden: ES. Brill, 1943.

al-Karmani, Syarh Shahih al-Bukhari, vol. 9. Bairut: Dar al-Fikr, t.t..

Al-Sanusi, Syarh Shahih Muslim, vol. 4. Bairut: Dar al-Kutub, 1994.

Atturmudzi, Sunan al-Turmudzi. Bairut: Dar al-Fikr, 1988.

al-Asqalani, Tadzib al-Tdzhib, vol. 5 (Kairo: Dar al-Kitab, 1993), 276

Abbas al-Maliki, Alawi. Ibanat al-Ahkam Syarh Bulugh al-Maram. Bandung: Sinar baru, 1994.

Zuhaili, Wahbah. al-Fiqh al-Islami wa Adillathu. Bairut: Dar al-Fikr al-Mu’ashir, 2002.



*Penulis a

al-Karmani, Syarh Shahih al-Bukhari, vol. 9. Bairut: Dar al-Fikr, t.t..

Al-Sanusi, Syarh Shahih Muslim, vol. 4. Bairut: Dar al-Kutub, 1994.

Atturmudzi, Sunan al-Turmudzi. Bairut: Dar al-Fikr, 1988.

al-Asqalani, Tadzib al-Tdzhib, vol. 5 (Kairo: Dar al-Kitab, 1993), 276

Abbas al-Maliki, Alawi. Ibanat al-Ahkam Syarh Bulugh al-Maram. Bandung: Sinar baru, 1994.

Zuhaili, Wahbah. al-Fiqh al-Islami wa Adillathu. Bairut: Dar al-Fikr al-Mu’ashir, 2002.